SEJARAH
PENULISAN AL-QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA PASCA UTSMAN HINGGA SEKARANG
Oleh: Muhammad Ikhsan
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab
al-Wahdah, Makassar
Email: muhikhsan@stiba.ac.id
Weblog: http://IhsanZainuddin.com
PENDAHULUAN
Setelah panitia penulisan
mushaf al-Qur’an yang ditunjuk dan diawasi langsung oleh Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan
r.a. selesai menunaikan tugasnya, beliau kemudian melakukan beberapa langkah
penting sebelum kemudian mendistribusikan mushaf-mushaf itu ke beberapa wilayah
Islam. Langkah-langkah penting itu adalah:[1]
Membacakan naskah final tersebut di hadapan para sahabat. Ini dimaksudkan sebagai langkah verifikasi, terutama dengan suhuf yang dipegang oleh Hafshah binti ‘Umar r.a.[2]
Membacakan naskah final tersebut di hadapan para sahabat. Ini dimaksudkan sebagai langkah verifikasi, terutama dengan suhuf yang dipegang oleh Hafshah binti ‘Umar r.a.[2]
2. Membakar seluruh
manuskrip al-Qur’an lain. Sebab dengan selesainya mushaf resmi tersebut,
keberadaan pecahan-pecahan tulisan al-Qur’an dianggap tidak diperlukan lagi.
Dan itu sama sekali tidak mengundang keberatan para sahabat. Ali bin Abi Thalib
r.a. menggambarkan peristiwa itu dengan mengatakan,
“Demi Allah, dia (‘Utsman) tidak melakukan apa yang ia lakukan terhadap mushaf-mushaf itu kecuali (ia melakukannya) di hadapan kami semua.”[3]
Setelah melakukan dua langkah tersebut, ‘Utsman bin ‘Affan r.a kemudian mulai melakukan pengiriman mushaf al-Qur’an ke beberapa wilayah Islam. Para ulama Islam sendiri berbeda pendapat tentang jumlah eksemplar mushaf yang ditulis dan disebarkan pada waktu itu. Al-Zarkasyi misalnya menggambarkan ragam pendapat itu dengan mengatakan,
“Abu ‘Amr al-Dany menyatakan dalam kitab al-Muqni’: mayoritas ulama berpandangan bahwa ketika ‘Utsman menuliskan mushaf-mushaf itu ia membuatnya dalam 4 (eksemplar), lalu mengirimkan satu eksemplar ke setiap wilayah: Kufah, Bashrah dan Syam, lalu menyisakan satu eksemplar di sisinya. Ada pula yang mengatakan bahwa beliau menuliskan sebanyak 7 eksemplar. (Selain yang telah disebutkan –pen) ia menambahkan untuk Mekkah, Yaman, dan Bahrain. (Al-Dany) mengatakan: ‘Pendapat pertamalah yang paling tepat, dan itu dipegangi para imam.’”[4]
“Demi Allah, dia (‘Utsman) tidak melakukan apa yang ia lakukan terhadap mushaf-mushaf itu kecuali (ia melakukannya) di hadapan kami semua.”[3]
Setelah melakukan dua langkah tersebut, ‘Utsman bin ‘Affan r.a kemudian mulai melakukan pengiriman mushaf al-Qur’an ke beberapa wilayah Islam. Para ulama Islam sendiri berbeda pendapat tentang jumlah eksemplar mushaf yang ditulis dan disebarkan pada waktu itu. Al-Zarkasyi misalnya menggambarkan ragam pendapat itu dengan mengatakan,
“Abu ‘Amr al-Dany menyatakan dalam kitab al-Muqni’: mayoritas ulama berpandangan bahwa ketika ‘Utsman menuliskan mushaf-mushaf itu ia membuatnya dalam 4 (eksemplar), lalu mengirimkan satu eksemplar ke setiap wilayah: Kufah, Bashrah dan Syam, lalu menyisakan satu eksemplar di sisinya. Ada pula yang mengatakan bahwa beliau menuliskan sebanyak 7 eksemplar. (Selain yang telah disebutkan –pen) ia menambahkan untuk Mekkah, Yaman, dan Bahrain. (Al-Dany) mengatakan: ‘Pendapat pertamalah yang paling tepat, dan itu dipegangi para imam.’”[4]
Sementara al-Suyuthi
menyebutkan pendapat lain –disamping pendapat di atas- yang menurutnya masyhur,
bahwa jumlah mushaf itu ada 5 eksemplar.[5]
Semua naskah itu ditulis di atas kertas, kecuali naskah yang dikhususkan ‘Utsman bin ‘Affan r.a untuk dirinya –yang kemudian dikenal juga dengan al-Mushaf al-Imam-. Sebagian ulama mengatakan ditulis di atas lembaran kulit rusa.[6] Mushaf-mushaf tersebut oleh para ahli al-Rasm kemudian diberi nama sesuai dengan kawasannya. Naskah yang diperuntukkan untuk Madinah dan Mekkah kemudian dikenal dengan sebutan Mushaf Hijazy, yang diperuntukkan untuk Kufah dan Bashrah disebut sebagai Mushaf ‘Iraqy, dan yang dikirim ke Syam dikenal dengan sebutan Mushaf Syamy.[7]
Semua naskah itu ditulis di atas kertas, kecuali naskah yang dikhususkan ‘Utsman bin ‘Affan r.a untuk dirinya –yang kemudian dikenal juga dengan al-Mushaf al-Imam-. Sebagian ulama mengatakan ditulis di atas lembaran kulit rusa.[6] Mushaf-mushaf tersebut oleh para ahli al-Rasm kemudian diberi nama sesuai dengan kawasannya. Naskah yang diperuntukkan untuk Madinah dan Mekkah kemudian dikenal dengan sebutan Mushaf Hijazy, yang diperuntukkan untuk Kufah dan Bashrah disebut sebagai Mushaf ‘Iraqy, dan yang dikirim ke Syam dikenal dengan sebutan Mushaf Syamy.[7]
Dalam proses
pendistribusian ini, ada langkah penting lainnya yang juga tidak lupa dilakukan
oleh ‘Utsman bin ‘Affan r.a. Yaitu menyertakan seorang qari’ dari kalangan
sahabat Nabi saw bersama dengan mushaf-mushaf tersebut. Tujuannya tentu saja
untuk menuntun kaum muslimin agar dapat membaca mushaf-mushaf tersebut
sebagaimana diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya. Ini tentu saja sangat
beralasan, sebab naskah-naskah mushaf ‘Utsmani tersebut hanya mengandung
huruf-huruf konsonan, tanpa dibubuhi baris maupun titik. Tanpa adanya para
qari’ penuntun itu, kesalahan baca sangat mungkin terjadi. Ini sekaligus
menegaskan bahwa pewarisan pembacaan al-Qur’an –yang juga berarti pewarisan
al-Qur’an itu sendiri- sepenuhnya didasarkan pada proses talaqqi, bukan pada
realitas rasm yang tertuang pada lembaran-lembaran mushaf belaka.[8]
Tentu saja, pasca
pendistribusian naskah-naskah mushaf ‘Utsmani tersebut, kaum muslimin telah
memiliki sebuah mushaf rujukan –karena itulah ia disebut sebagai al-mushaf
al-imam-. Sejak saat itu, mulailah upaya-upaya penulisan ulang naskah Al-Qur’an
berdasarkan mushaf ‘Utsmani untuk memenuhi kebutuhan kaum muslimin akan mushaf
al-Qur’an. Dalam kurun yang cukup panjang, yaitu pasca kodifikasi Khalifah
‘Utsman r.a. hingga sekarang terdapat banyak perkembangan baru dalam
perbanyakan naskah tersebut. Meskipun upaya itu sama sekali tidak berarti
merubah hakikat al-Qur’an sebagai Kalamullah. Perkembangan-perkembangan itulah
yang akan dikaji secara singkat dalam makalah ini. Dan semoga bermanfaat!
PERKEMBANGAN BARU PENULISAN MUSHAF PASCA UTSMAN
Pemberian Harakat (Nuqath al-I’rab)
Sebagaimana telah diketahui, bahwa naskah mushaf ‘Utsmani generasi pertama adalah naskah yang ditulis tanpa alat bantu baca yang berupa titik pada huruf (nuqath al-i’jam) dan harakat (nuqath al-i’rab) –yang lazim kita temukan hari ini dalam berbagai edisi mushaf al-Qur’an-. Langkah ini sengaja ditempuh oleh Khalifah ‘Utsman r.a. dengan tujuan agar rasm (tulisan) tersebut dapat mengakomodir ragam qira’at yang diterima lalu diajarkan oleh Rasulullah saw. Dan ketika naskah-naskah itu dikirim ke berbagai wilayah, semuanya pun menerima langkah tersebut, lalu kaum muslimin pun melakukan langkah duplikasi terhadap mushaf-mushaf tersebut; terutama untuk keperluan pribadi mereka masing-masing. Dan duplikasi itu tetap dilakukan tanpa adanya penambahan titik ataupun harakat terhadap kata-kata dalam mushaf tersebut.[9] Hal ini berlangsung selama kurang lebih 40 tahun lamanya.
PERKEMBANGAN BARU PENULISAN MUSHAF PASCA UTSMAN
Pemberian Harakat (Nuqath al-I’rab)
Sebagaimana telah diketahui, bahwa naskah mushaf ‘Utsmani generasi pertama adalah naskah yang ditulis tanpa alat bantu baca yang berupa titik pada huruf (nuqath al-i’jam) dan harakat (nuqath al-i’rab) –yang lazim kita temukan hari ini dalam berbagai edisi mushaf al-Qur’an-. Langkah ini sengaja ditempuh oleh Khalifah ‘Utsman r.a. dengan tujuan agar rasm (tulisan) tersebut dapat mengakomodir ragam qira’at yang diterima lalu diajarkan oleh Rasulullah saw. Dan ketika naskah-naskah itu dikirim ke berbagai wilayah, semuanya pun menerima langkah tersebut, lalu kaum muslimin pun melakukan langkah duplikasi terhadap mushaf-mushaf tersebut; terutama untuk keperluan pribadi mereka masing-masing. Dan duplikasi itu tetap dilakukan tanpa adanya penambahan titik ataupun harakat terhadap kata-kata dalam mushaf tersebut.[9] Hal ini berlangsung selama kurang lebih 40 tahun lamanya.
Dalam masa itu, terjadilah
berbagai perluasan dan pembukaan wilayah-wilayah baru. Konsekwensi dari
perluasan wilayah ini adalah banyaknya orang-orang non Arab yang kemudian masuk
ke dalam Islam, disamping tentu saja meningkatnya interaksi muslimin Arab
dengan orang-orang non Arab –muslim ataupun non muslim-. Akibatnya, al-‘ujmah
(kekeliruan dalam menentukan jenis huruf) dan al-lahn (kesalahan dalam membaca
harakat huruf) menjadi sebuah fenomena yang tak terhindarkan. Tidak hanya di
kalangan kaum muslimin non-Arab, namun juga di kalangan muslimin Arab sendiri.
Hal ini kemudian menjadi
sumber kekhawatiran tersendiri di kalangan penguasa muslim. Terutama karena
mengingat mushaf al-Qur’an yang umum tersebar saat itu tidak didukung dengan
alat bantu baca berupa titik dan harakat.
Dalam beberapa
referensi[10] disebutkan bahwa yang pertama kali mendapatkan ide
pemberian tanda bacaan terhadap mushaf al-Qur’an adalah Ziyad bin Abihi, salah
seorang gubernur yang diangkat oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan r.a. untuk wilayah
Bashrah (45-53 H). Kisah munculnya ide itu diawali ketika Mu’awiyah menulis
surat kepadanya agar mengutus putranya, ‘Ubaidullah, untuk menghadap Mu’awiyah.
Saat ‘Ubaidullah datang menghadapnya, Mu’awiyah terkejut melihat bahwa anak
muda itu telah melakukan banyak al-lahn dalam pembicaraannya. Mu’awiyah pun
mengirimkan surat teguran kepada Ziyad atas kejadian itu. Tanpa buang waktu,
Ziyad pun menulis surat kepada Abu al-Aswad al-Du’aly[11]:
“Sesungguhnya orang-orang non-Arab itu telah semakin banyak dan telah merusak bahasa orang-orang Arab. Maka cobalah Anda menuliskan sesuatu yang dapat memperbaiki bahasa orang-orang itu dan membuat mereka membaca al-Qur’an dengan benar.”
Abu al-Aswad sendiri pada mulanya menyatakan keberatan untuk melakukan tugas itu. Namun Ziyad membuat semacam ‘perangkap’ kecil untuk mendorongnya memenuhi permintaan Ziyad. Ia menyuruh seseorang untuk menunggu di jalan yang biasa dilalui Abu al-Aswad, lalu berpesan: “Jika Abu al-Aswad lewat di jalan ini, bacalah salah satu ayat al-Qur’an tapi lakukanlah lahn terhadapnya!” Ketika Abu al-Aswad lewat, orang inipun membaca firman Allah yang berbunyi:
“Sesungguhnya orang-orang non-Arab itu telah semakin banyak dan telah merusak bahasa orang-orang Arab. Maka cobalah Anda menuliskan sesuatu yang dapat memperbaiki bahasa orang-orang itu dan membuat mereka membaca al-Qur’an dengan benar.”
Abu al-Aswad sendiri pada mulanya menyatakan keberatan untuk melakukan tugas itu. Namun Ziyad membuat semacam ‘perangkap’ kecil untuk mendorongnya memenuhi permintaan Ziyad. Ia menyuruh seseorang untuk menunggu di jalan yang biasa dilalui Abu al-Aswad, lalu berpesan: “Jika Abu al-Aswad lewat di jalan ini, bacalah salah satu ayat al-Qur’an tapi lakukanlah lahn terhadapnya!” Ketika Abu al-Aswad lewat, orang inipun membaca firman Allah yang berbunyi:
“Sesungguhnya Allah dan
Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.” (al-Taubah: 3)
Tapi ia mengganti bacaan “wa rasuluhu” menjadi “wa rasulihi”. Bacaan itu didengarkan oleh Abu al-Aswad, dan itu membuatnya terpukul. “Maha mulia Allah! Tidak mungkin Ia berlepas diri dari Rasul-Nya!” ujarnya. Inilah yang kemudian membuatnya memenuhi permintaan yang diajukan oleh Ziyad. Ia pun menunjuk seorang pria dari suku ‘Abd al-Qais untuk membantu usahanya itu. Tanda pertama yang diberikan oleh Abu al-Aswad adalah harakat (nuqath al-i’rab). Metode pemberian harakat itu adalah Abu al-Aswad membaca al-Qur’an dengan hafalannya, lalu stafnya sembari memegang mushaf memberikan harakat pada huruf terakhir setiap kata dengan warna yang berbeda dengan warna tinta kata-kata dalam mushaf tersebut. Harakat fathah ditandai dengan satu titik di atas huruf, kasrah ditandai dengan satu titik dibawahnya, dhammah ditandai dengan titik didepannya, dan tanwin ditandai dengan dua titik. Demikianlah, dan Abu al-Aswad pun membaca al-Qur’an dan stafnya memberikan tanda itu. Dan setiap kali usai dari satu halaman, Abu al-Aswad pun memeriksanya kembali sebelum melanjutkan ke halaman berikutnya.[12]
Tapi ia mengganti bacaan “wa rasuluhu” menjadi “wa rasulihi”. Bacaan itu didengarkan oleh Abu al-Aswad, dan itu membuatnya terpukul. “Maha mulia Allah! Tidak mungkin Ia berlepas diri dari Rasul-Nya!” ujarnya. Inilah yang kemudian membuatnya memenuhi permintaan yang diajukan oleh Ziyad. Ia pun menunjuk seorang pria dari suku ‘Abd al-Qais untuk membantu usahanya itu. Tanda pertama yang diberikan oleh Abu al-Aswad adalah harakat (nuqath al-i’rab). Metode pemberian harakat itu adalah Abu al-Aswad membaca al-Qur’an dengan hafalannya, lalu stafnya sembari memegang mushaf memberikan harakat pada huruf terakhir setiap kata dengan warna yang berbeda dengan warna tinta kata-kata dalam mushaf tersebut. Harakat fathah ditandai dengan satu titik di atas huruf, kasrah ditandai dengan satu titik dibawahnya, dhammah ditandai dengan titik didepannya, dan tanwin ditandai dengan dua titik. Demikianlah, dan Abu al-Aswad pun membaca al-Qur’an dan stafnya memberikan tanda itu. Dan setiap kali usai dari satu halaman, Abu al-Aswad pun memeriksanya kembali sebelum melanjutkan ke halaman berikutnya.[12]
Murid-murid Abu al-Aswad
kemudian mengembangkan beberapa variasi baru dalam penulisan bentuk harakat
tersebut. Ada yang menulis tanda itu dengan bentuk kubus (murabba’ah), ada yang
menulisnya dengan bentuk lingkaran utuh, dan ada pula yang menulisnya dalam
bentuk lingkaran yang dikosongkan bagian tengahnya.[13] Dalam perkembangan
selanjutnya, mereka kemudian menambahkan tanda sukun (yang menyerupai bentuk
kantong air) dan tasydid (yang menyerupai bentuk busur) yang diletakkan di
bagian atas huruf. [14] Dan seperti yang disimpulkan oleh al-A’zhamy, nampaknya
setiap wilayah kemudian mempraktekkan sistem titik yang berbeda. Sistem titik
yang digunakan penduduk Mekah –misalnya- berbeda dengan yang digunakan orang
Irak. Begitu pula sistem penduduk Madinah berbeda dengan yang digunakan oleh
penduduk Bashrah. Dalam hal ini, Bashrah lebih berkembang, hingga kemudian
penduduk Madinah mengadopsi sistem mereka.[15] Namun lagi-lagi perlu
ditegaskan, bahwa perbedaan ini sama sekali tidak mempengaruhi apalagi mengubah
bacaan Kalamullah. Ia masih tetap seperti yang diturunkan Allah kepada
Rasulullah saw.
Satu hal lagi yang perlu
disebutkan di sini, bahwa beberapa peneliti –seperti Guidi, Israil Wilfinson, dan
DR. ‘Izzat Hassan- menyimpulkan bahwa tanda harakat ini sebenarnya dipinjam
oleh Bahasa Arab dari Bahasa Syriak. Tetapi –mengutip al-A’zhamy- Yusuf Dawud
Iqlaimis, Biskop Damaskus, menyatakan:
Ini jelas yakin tanpa diragukan bahwa pada zaman Yakub dari Raha, yang meninggal di awal abad kedelapan masehi, di sana tidak ada metode tanda diakritikal dalam bahasa Syriak, tidak dalam huruf hidup bahasa Yunani maupun sistem tanda titiknya.[16]
Ini jelas yakin tanpa diragukan bahwa pada zaman Yakub dari Raha, yang meninggal di awal abad kedelapan masehi, di sana tidak ada metode tanda diakritikal dalam bahasa Syriak, tidak dalam huruf hidup bahasa Yunani maupun sistem tanda titiknya.[16]
Yakub (Yacob?) Raha sendiri
–menurut B.Davidson[17]- menemukan tanda bacaan pertama (untuk Bahasa Syriak)
pada abad ketujuh, sedangkan Theophilus menemukan huruf hidup Bahasa Yunani
pada abad ke delapan. Bila dihitung, akhir abad ketujuh masehi itu sama dengan
tahun 81 H, dan akhir abad kedelapan itu sama dengan tahun 184 H. Sementara Abu
al-Aswad al-Du’aly –penemu tanda diakritikal Bahasa Arab- meninggal dunia pada
tahun 69 H (688 M). Ditambah lagi, -seperti yang dicontohkan oleh B.Davidson-
sistem diakritikal Syriak begitu mirip tanda yang digunakan oleh al-Du’aly.
Fakta lain adalah bahwa
tata bahasa Syriak dapat dikatakan menemukan identitasnya melalui upaya Hunain
bin Ishaq. Hunain sendiri dilahirkan pada tahun 194 H (810 M), sementara
Sibawaih, tokoh besar tata Bahasa Arab penulis al-Kitab (sebuah referensi
puncak dalam Nahwu) meninggal pada tahun 180 H (796 M). Maka tidak mungkin
Hunain dapat disebut memberikan pengaruh pada tata Bahasa Arab. Apalagi sejarah
mencatat bahwa Hunain pernah belajar Bahasa Arab di Bashrah. Tepatnya pada
Khalil bin Ahmad al-Farahidy (w. 170 H), seorang tokoh ensiklopedi Bahasa Arab
terkemuka. Jadi pertanyaannya: siapa yang meminjam pada siapa?[18]
Pemberian Titik pada Huruf
(Nuqath al-I’jam)
Pemberian tanda titik pada
huruf ini memang dilakukan belakangan dibanding pemberian harakat. Pemberian
tanda ini bertujuan untuk membedakan antara huruf-huruf yang memiliki bentuk
penulisan yang sama, namun pengucapannya berbeda. Seperti pada huruf
È(ba),Ê )ta(, )Ëtsa(. Pada penulisan mushaf ‘Utsmani pertama, huruf-huruf
ini ditulis tanpa menggunakan titik pembeda. Salah satu hikmahnya adalah
–seperti telah disebutkan- untuk mengakomodir ragam qira’at yang ada. Tapi
seiring dengan meningkatnya kuantitas interaksi muslimin Arab dengan bangsa
non-Arab, kesalahan pembacaan jenis huruf-huruf tersebut (al-‘ujmah) pun
merebak. Ini kemudian mendorong penggunaan tanda ini.
Ada beberapa pendapat yang
berbeda mengenai siapakah yang pertama kali menggagas penggunaan tanda titik
ini untuk mushaf al-Qur’an. Namun pendapat yang paling kuat nampaknya mengarah
pada Nashr bin ‘Ashim[19] dan Yahya bin Ya’mar[20]. Ini diawali ketika Khalifah
Abdul Malik bin Marwan memerintahkan kepada al-Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafy,
gubernur Irak waktu itu (75-95 H), untuk memberikan solusi terhadap ‘wabah’
al-‘ujmah di tengah masyarakat. Al-Hajjaj pun memilih Nahsr bin ‘Ashim dan
Yahya bin Ya’mar untuk misi ini, sebab keduanya adalah yang paling ahli dalam
bahasa dan qira’at. [21]
Setelah melewati berbagai
pertimbangan, keduanya lalu memutuskan untuk menghidupkan kembali tradisi
nuqath al-i’jam (pemberian titik untuk membedakan pelafalan huruf yang memiliki
bentuk yang sama). Muncullah metode al-ihmal dan al-i’jam.[22] Al-ihmal adalah
membiarkan huruf tanpa titik, dan al-i’jam adalah memberikan titik pada huruf.
Penerapannya adalah sebagai berikut:
a. untuk
membedakan antara Ïdal dan Ðdzal, Ñra’ dan
Òzay, Õshad dan Ödhad, Øtha’ dan Ùzha’,
serta Ú‘ain dan Û ghain, maka huruf-huruf pertama dari setiap
pasangan itu diabaikan tanpa titik (al-ihmal), sedangkan huruf-huruf yang kedua
diberikan satu titik di atasnya (al-i’jam).
b. untuk pasangan
Ósin dan Ô syin, huruf pertama diabaikan tanpa titik satupun, sedangkan huruf
kedua (syin) diberikan tiga titik. Ini disebabkan karena huruf ini memiliki
tiga ‘gigi’, dan pemberian satu titik saja diatasnya akan menyebabkan ia sama
dengan huruf nun. Pertimbangan yang sama juga menyebabkan pemberian titik
berbeda pada huruf-huruf È ba’, Ê ta, Ë tsa, ä nun, dan
íya’.
c. untuk rangkaian
huruf Ìjim, Íha’, dan Îkha’, huruf pertama dan ketiga
diberi titik, sedangkan yang kedua diabaikan.
d. sedangkan pasangan
Ýfa’ dan Þ qaf, seharusnya jika mengikuti aturan sebelumnya, maka yang pertama
diabaikan dan yang kedua diberikan satu titik diatasnya. Hanya saja kaum
muslimin di wilayah Timur Islam lebih cenderung memberi satu titik atas untuk
fa’ dan dua titik atas untuk qaf. Berbeda dengan kaum muslimin yang berada di
wilayah Barat Islam (Maghrib), mereka memberikan satu titik bawah untuk fa’,
dan satu titik atas untuk qaf. [23]
Nuqath al-I’jam atau tanda
titik ini pada mulanya berbentuk lingkaran, lalu berkembang menjadi bentuk
kubus, lalu lingkaran yang berlobang bagian tengahnya.[24] Tanda titik ini
ditulis dengan warna yang sama dengan huruf, agar tidak sama dan dapat
dibedakan dengan tanda harakat (nuqath al-i’rab) yang umumnya berwarna merah.
Dan tradisi ini terus berlangsung hingga akhir kekuasaan Khilafah Umawiyah dan
berdirinya Khilafah ‘Abbasiyah pada tahun 132 H. Pada masa ini, banyak terjadi
kreasi dalam penggunaan warna untuk tanda-tanda baca dalam mushaf. Di Madinah,
mereka menggunakan tinta hitam untuk huruf dan nuqath al-i’jam, dan tinta merah
untuk harakat. di Andalusia, mereka menggunakan empat warna: hitam untuk huruf,
merah untuk harakat, kuning untuk hamzah, dan hijau untuk hamzah al-washl.
Bahkan ada sebagian mushaf pribadi yang menggunakan warna berbeda untuk
membedakan jenis i’rab sebuah kata. Tetapi semuanya hampir sepakat untuk
menggunakan tinta hitam untuk huruf dan nuqath al-i’jam, meski berbeda untuk
yang lainnya.[25]
Akhirnya, naskah-naskah
mushaf pun berwarna-warni. Tapi di sini muncul lagi sebuah masalah. Seperti
telah dijelaskan, baik nuqath al-i’rab maupun nuqath al-i’jam, keduanya ditulis
dalam bentuk yang sama, yaitu melingkar. Hal ini rupanya menjadi sumber
kebingungan baru dalam membedakan antara satu huruf dengan huruf lainnya. Di
sinilah sejarah mencatat peran Khalil bin Ahmad al-Farahidy (w.170 H). Ia
kemudian menetapkan bentuk fathah dengan huruf alif kecil yang terlentang
diletakkan di atas huruf, kasrah dengan bentuk huruf ya’ kecil dibawahnya dan
dhammah dengan bentuk huruf waw kecil diatasnya. Sedangkan tanwin dibentuk
dengan mendoublekan penulisan masing-masing tanda tersebut. Disamping beberapa
tanda lain.[26]
Al-Daly mengatakan:
“Dengan demikian, Khalil (al-Farahidy) telah meletakkan 8 tanda: fathah, dhammah, kasrah, sukun, tasydid, mad, shilah, dan hamzah. Dengan metode ini, sangat memungkinkan untuk menulis huruf, i’jam (tanda titik huruf), dan syakl (harakat) dengan warna yang sama.” [27]
Terkait dengan hal ini, ada suatu fakta sejarah yang unik. Yaitu bahwa tanda titik (nuqath al-i’jam) ternyata telah dikenal dalam tradisi Bahasa Arab kuno pra Islam atau setidaknya pada masa awal Islam sebelum mushaf ‘Utsmani ditulis. Ada beberapa penemuan kuno yang menunjukkan hal tersebut, antara lain[28]:
Al-Daly mengatakan:
“Dengan demikian, Khalil (al-Farahidy) telah meletakkan 8 tanda: fathah, dhammah, kasrah, sukun, tasydid, mad, shilah, dan hamzah. Dengan metode ini, sangat memungkinkan untuk menulis huruf, i’jam (tanda titik huruf), dan syakl (harakat) dengan warna yang sama.” [27]
Terkait dengan hal ini, ada suatu fakta sejarah yang unik. Yaitu bahwa tanda titik (nuqath al-i’jam) ternyata telah dikenal dalam tradisi Bahasa Arab kuno pra Islam atau setidaknya pada masa awal Islam sebelum mushaf ‘Utsmani ditulis. Ada beberapa penemuan kuno yang menunjukkan hal tersebut, antara lain[28]:
1. Batu nisan Raqusy (di
Mada’in Shaleh), sebuah inskripsi Arab sebelum Islam yang tertua. Diduga
ditulis pada tahun 267 M. Batu nisan ini mencatat adanya tanda titik di atas
huruf dal, ra’ dan syin.
Menyikapi batu nisan Raqusy
ini, para peneliti Barat dapat dikatakan berbeda pandangan. Cantineau dan
Gruendler menganggapnya sebagai teks Nabatean (al-Nabth), tapi mengakuinya
sebagai teks yang sangat bernilai untuk para peneliti Arab. O’Conner
menyebutnya sebagai gabungan acak antara Nabatean dan Arab. Sedangkan Healy dan
Smith (1989) dengan yakin menyebutnya sebagai dokumentasi Arab tertua.[29]
Tetapi pertanyaannya adalah siapakah Nabatean itu sesungguhnya?
Kita mengetahui bahwa
Ismail a.s. –putra tertua Nabi Ibrahim a.s.- tumbuh dan besar di kota Mekkah.
Tepatnya di tengah komunitas suku Jurhum. Suku ini sendiri berbahasa Arab.
Ismail sendiri dikaruniai 12 putra, diantaranya adalah Nabat (Nebajoth). Mereka
semua dilahirkan dan dididik di sekitar Jazirah Arab yang logisnya menggunakan
Bahasa Arab sebagai bahasa mereka. Ketika Nabat kemudian berhijrah ke utara
Jazirah Arab (wilayah Syam), semestinya ia membawa serta alphabet dan Bahasa
Arab bersamanya. Keturunannya-lah yang kemudian mendirikan Dinasti Nabatean
sekitar 600 SM hingga 50 M.[30] Gruendler sendiri mengakui bahwa para penulis
teks Nabatean berbahasa Arab.[31]
Jadi sebenarnya Nabatean
adalah bagian dari bangsa dan tradisi Arab itu sendiri. Sehingga apabila fakta
bahwa mereka berasal dari keturunan bangsa Arab (Ismail) dan mereka pun
berbahasa Arab, maka membedakan antara Bahasa Arab dan Nabatean adalah sebuah
kesalahan yang dipaksakan. Dalam hal ini, al-A’zhamy mengomentarinya dengan mengatakan,
“Jika orang Nabatean
berbicara dalam Bahasa Arab, lantas siapakah yang memberinya nama Bahasa
Nabatean? Apakah ada bukti bahwa mereka menyebut bahasa mereka sebagai Bahasa
Nabatean? Atau mungkin ini diambil dari kecenderungan yang sama dalam memberi
label kepada umat Islam sebagai ‘Muhammadan’ (pengikut Muhammad), Islam sebagai
‘Muhammadanism’ (ajaran Muhammad), dan al-Qur’an sebagai ‘Turkish Bible’ (Bible
orang Turki)?”[32]
2. Dokumentasi dalam dua
bahasa di atas kertas papyrus, tahun 22 H (sekarang disimpan di Perpustakaan
Nasional Austria). Dokumentasi ini menunjukkan penggunaan titik untuk huruf
nun, kha, dzal, syin, dan zay.
Ditambah dengan beberapa
temuan lainnya, setidaknya hingga tahun 58 H. Terdapat 10 karakter huruf yang
diberi tanda titik, yaitu: nun, kha, dzal, syin, zay, ya, ba, tsa, fa, dan
ta.[33] Sehingga tepatlah jika disimpulkan bahwa apa yang dilakukan oleh Nashr
bin ‘Ashim dan Yahya bin Ya’mar adalah sebuah upaya menghidupkan kembali
tradisi itu dengan beberapa inovasi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Wallahu a’lam.
Antara Rasm ‘Utsmani dan
Rasm Imla’i
yang diketahui, bahwa cara
penulisan (rasm) yang terdapat dalam mushaf ‘Utsmany berbeda dan tidak sama
dengan cara penulisan yang umum digunakan dalam aturan-aturan imla’ Bahasa
Arab. Karena itu para ulama membagi metode penulisan huruf Arab menjadi 2
jenis: rasm ‘Utsmany dan rasm imla’i. Jenis yang pertama khusus digunakan untuk
penulisan ayat al-Qur’an sesuai dengan mushaf ‘Utsmany. Sedangkan yang kedua adalah
aturan baku yang umum digunakan untuk penulisan kata-kata Arab sebagaimana ia
diucapkan.[34]
Untuk keperluan ini, para
ulama al-Qur’an kemudian menyusun sebuah ilmu yang dikenal dengan nama ilmu
Rasm al-Qur’an. Diantara karya yang mengulas ilmu ini adalah al-Muqni’ karya
Abu ‘Amr al-Dany dan al-Tanzil karya Abu Dawud Sulaiman bin Najah. Berikut ini
beberapa sisi penting perbedaan rasm ‘Utsmany dengan rasm imla’i[35]:
1. Penghapusan alif, waw,
atau ya’. Seperti yang terdapat pada ayat: (Al-Fatihah:1),
(Asy-Syu’ara’:94), dan (Al-Baqarah: 61). Ketiga kata ini jika
ditulis berdasarkan rasm imla’i adalah: ÇáÚÇáãíä, ÇáÛÇææä, ÇáäÈííä
2. Penambahan alif, waw,
dan ya’. Seperti yang terdapat pada ayat: (Az-Zumar:69),
(al-A’raf:145), dan (al-Dzariyat: 47). Ketiga kata ini jika ditulis
berdasarkan rasm imla’i adalah: æÌíÁ, ÓÃÑíßã, ÈÃíÏ
3. Pemisahan dan
penyambungan. Artinya ada kata seharusnya secara imla’ disambung, namun
dipisahkan dalam rasm ‘Utsmany. Begitu pula sebaliknya, ada yang seharusnya
dipisah namun disambungkan dalam rasm ‘Utsmany. Seperti yang terdapat dalam
ayat: †QWÙWÆ (al-Baqarah: 74) dan ßá ãÇ.(al-Nisa’:91).
Kedua kata ini jika ditulis dalam rasm imla’i adalah: Úä ãÇ, ßáãÇ
Penulisan al-Qur’an
berdasarkan rasm ‘Utsmany memiliki banyak hikmah –sebagaimana disebutkan oleh
para ulama qira’at-.[36] Tapi salah satu yang terpenting adalah dengan metode
ini ragam qira’at yang berbeda dapat terwakili dalam mushaf ‘Utsmany.
Sebagaimana yang akan dijelaskan nanti.
Tidak dapat dipungkiri,
bahwa ada upaya untuk mengganti sistem rasm ‘Utsmany dengan sistem imla’ yang
umum berlaku. Dengan alasan bahwa itu akan lebih memudahkan pembacaan.[37]
Meskipun ini kemudian terbantahkan dengan dasar bahwa metode inilah yang
digunakan oleh para sahabat menuliskan al-Qur’an di hadapan Rasulullah saw.
Karena itu ia kemudian bersifat tauqifiyah.[38] Adapun jika alasannya adalah
untuk memudahkan pembacaan, maka itu terbantahkan dengan kenyataan bahwa sejauh
ini –sejak 1400 tahun lamanya-, hampir tidak ada masalah berarti di tengah kaum
muslimin dalam membaca al-Qur’an, kecuali yang memang tidak punya keinginan
untuk mempelajari bacaannya. Lagi pula –kata al-A’zhamy-, “Apakah mereka
percaya bahwa setelah beberapa abad nanti, orang-orang lain tidak akan
melontarkan kecaman bahwa karya mereka (penulisan al-Qur’an tanpa ‘rasm
‘Utsmany’ –pen) juga adalah usaha yang dilakukan oleh orang-orang jahil buta
huruf?”[39]
Perbedaan Qira’at
dalam Membaca al-Qur’an
“Apakah ragam qira’at
muncul akibat karakteristik rasm ‘utsmany atau ia telah ada jauh sebelum itu?”
Ini adalah sebuah pertanyaan lain yang juga mengusik kalangan peneliti
al-Qur’an, terutama sebagian kalangan orientalis. Salah satunya adalah
Goldziher dalam bukunya Madzahib al-Tafsir al-Islamy. Salah satu teori yang ia
kemukakan adalah bahwa perbedaan qira’at itu muncul karena karakteristik rasm
‘Utsmany yang memang ‘bermasalah’ –tanpa titik dan harakat-, sehingga membuka
peluang untuk hal itu. Teori ini kemudian dijawab oleh beberapa ahli al-Qur’an
muslim, salah satunya adalah Syekh Abd al-Fattah Abd al-Ghany al-Qadhy[40] yang
menyusun buku kecil berjudul Al-Qira’at fi Nazhar al-Mustasyriqin wa
al-Mulhidin. Berikut ini adalah ikhtisar jawaban Syekh Abd al-Fattah terhadap
teori Goldziher:
Goldziher –menurut
al-Qadhy- nampaknya bermasalah dengan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
variasi qira’at dalam al-Qur’an. Goldziher –misalnya- menganggap adanya variasi
qira’at itu sebagai bukti yang menunjukkan bahwa al-Qur’an adalah satu-satunya
teks wahyu yang dipenuhi dengan ketidakjelasan (idhthirab) dan
ketidakkonsistenan (‘adam ats-tsabat).[41]
Kesimpulan ini tentu saja
dibantah oleh al-Qadhy. Ia menyatakan bahwa ketidakjelasan dan
ketidakkonsistenan itu bermakna bahwa teks-teks al-Qur’an dengan segala varian
qira’atnya saling bertentangan, tidak dapat dipahami maknanya dengan jelas, dan
tidak dapat dibuktikan mana yang valid (tsabit) dan yang tidak. Padahal
perbedaan qira’at dalam al-Qur’an, bila diteliti dari yang mutawatir, masyhur
dan shahihnya, tidak akan lepas dari 2 kategori berikut:
a.
Qira’at itu berbeda lafazh, namun bermakna sama. Seperti:
[ÇáÝÇÊÍÉ:6]
“Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.”
Dalam qira’at yang lain, kata yang digarisbawahi dibaca dengan huruf sin, namun dengan makna yang tidak berbeda.
[ÇáÝÇÊÍÉ:6]
“Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.”
Dalam qira’at yang lain, kata yang digarisbawahi dibaca dengan huruf sin, namun dengan makna yang tidak berbeda.
b.
Qira’at itu berbeda baik dari segi lafazh dan makna, namun kedua makna itu
tidak saling bertentangan. Sebagai contoh adalah:
[ÇáÈÞÑÉ:259]
“Dan lihatlah tulang belulang itu, bagaimana Kami menyatukannya, lalu menutupinya dengan daging.”
Dalam qira’at yang lain, huruf zay pada kata yang digarisbawahi diganti dengan syin (ääÔÑåÇ) dengan harakat yang sama, yang berarti “Kami membangkitkannya (setelah mati)”. Bila diperhatikan, meskipun kedua qira’at ini berbeda, namun sama sekali tidak ada pertentangan. Sebab bila Allah berkehendak untuk membangkitkan makhluq, maka Ia akan menyatukan tulang-belulangnya, lalu menghidupkannya kembali. [42]
[ÇáÈÞÑÉ:259]
“Dan lihatlah tulang belulang itu, bagaimana Kami menyatukannya, lalu menutupinya dengan daging.”
Dalam qira’at yang lain, huruf zay pada kata yang digarisbawahi diganti dengan syin (ääÔÑåÇ) dengan harakat yang sama, yang berarti “Kami membangkitkannya (setelah mati)”. Bila diperhatikan, meskipun kedua qira’at ini berbeda, namun sama sekali tidak ada pertentangan. Sebab bila Allah berkehendak untuk membangkitkan makhluq, maka Ia akan menyatukan tulang-belulangnya, lalu menghidupkannya kembali. [42]
Dengan demikian, perbedaan
qira’at yang terdapat dalam al-Qur’an dapat dikategorikan dalam apa yang
disebut oleh para ulama dengan ikhtilaf tanawwu’ (perbedaan yang bersifat
variatif) dan bukan ikhtilaf tadharub.[43] Atau dengan kata lain
perbedaan yang terjadi dapat dijelaskan dan diarahkan kepada pengertian yang
tepat.
Hal lain yang diangkat oleh
Goldziher dan dikritisi oleh al-Qadhy adalah kesimpulannya yang menyebutkan
salah satu penyebab utama terjadinya perbedaan qira’at al-Qur’an kembali pada
karakter asal huruf Arab yang digunakan dalam penulisan Mushaf ‘Utsmany.
Karakter asal itu adalah ketiadaan titik dan tanda baca (harakat) yang
dapat membedakan satu huruf dengan huruf yang lain, baik dari segi pembacaan
maupun kedudukannya dalam kalimat (i‘rab). Hal ini yang kemudian –menurut
Goldziher- menyebabkan lahirnya berbagai kemungkinan variasi dalam qira’at.
Sehingga variasi qira’at itu tidak lebih dari sekedar ijtihad dan pilihan para
qurra’, dan tidak didasarkan pada periwayatan dari Rasulullah saw. Dan untuk
membuktikan kesimpulannya itu, ia mencontohkannya dengan beberapa ayat
al-Qur’an.[44]
Al-Qadhy kemudian memberikan
catatan kritisnya terhadap masalah ini. Menurutnya, kesimpulan ini sama sekali
tidak benar berdasarkan hal-hal berikut:
Pertama, Sejarah Islam telah mencatat dan membuktikan, bahwa al-Qur’an
–dengan semua riwayat dan varian qira’atnya- telah “terpelihara” di tangan para
sahabat Nabi jauh sebelum al-Qur’an itu kemudian dibukukan di masa kekhalifaan
Umar r.a. Itu artinya sebelum al-Qur’an tertuang dan tertulis dengan rasm
‘utsmany, perbedaan qira’at itu sudah ada. Rasm ‘utsmany kemudian hanya berupaya
menampung semua perbedaan qira’at yang telah ada sebelumnya. Tidak hanya itu,
riwayat dan varian qira’at itu sendiri telah tersebar dan “digunakan” di
berbagai wilayah Islam sejak masa Rasulullah saw.[45]
Kedua, Ketika Mushaf ‘Utsmany selesai ditulis, Khalifah ‘Utsman bin
‘Affan r.a tidak cukup hanya mengirim beberapa eksemplar mushaf tersebut ke
berbagai wilayah Islam. Namun bersama dengan itu, beliau mengirim pula para
ahli al-Qur’an untuk mengajarkan cara membacanya sebagaimana yang mereka terima
dari Rasulullah saw. Tujuan utamanya untuk mencegah kemungkinan ada orang yang
membacanya tidak sebagaimana yang diajarkan Rasulullah, hanya karena menganggap
bacaannya itu sesuai atau mungkin dibaca berdasarkan rasm ‘utsmany. Ini
menunjukkan bahwa varian qira’at sepenuhnya didasarkan pada riwayat dan
talaqqi.[46]
Ketiga, Jika karakter asal huruf Arab itulah yang menjadi satu-satunya
sebab munculnya varian qira’at, maka tentu qira’at apapun yang shahih dan
memungkinkan untuk dibaca berdasarkan rasm ‘utsmany adalah qira’at yang legal
secara syar’i. Namun kenyataannya tidak demikian. Lagi-lagi riwayat adalah
tulang punggung utama dalam menentukan keabsahan sebuah qira’at. Sebagai contoh
misalnya, Firman Allah Ta’ala:
[ÇáÝÇÊÍÉ:4]
á ÚãÑÇä:26]
[ÇáäÇÓ:2]
Kata ãáß dalam ketiga ayat ini memiliki bentuk tulisan yang sama, yaitu huruf mim tanpa alif sesudahnya. Akan tetapi para qurra’ ternyata hanya berbeda saat membaca ayat pertama (al-Fatihah: 4). Ada yang membaca dengan pendek (tanpa alif setelah mim), dan ada pula yang membaca panjang (dengan alif setelah mim). Sementara untuk ayat kedua (Ali Imran: 26), mereka sepakat untuk membacanya panjang (dengan alif setelah mim). Dan untuk ayat ketiga (al-Nas: 2), mereka sepakat untuk membacanya pendek (tanpa alif setelah mim). Mengapa “kasus ayat pertama” tidak terulang pada kedua ayat ini? Bukankah baik bacaan panjang maupun pendek pada mim di kedua ayat terakhir ini sangat memungkinkan bila ditinjau dari sudut rasm ‘utsmany? Ini menunjukkan bahwa baik kesepakatan mereka untuk berbeda pada ayat pertama dan sepakat pada kedua ayat selanjutnya sepenuhnya berdasarkan riwayat dari Rasulullah saw. [47]
[ÇáÝÇÊÍÉ:4]
á ÚãÑÇä:26]
[ÇáäÇÓ:2]
Kata ãáß dalam ketiga ayat ini memiliki bentuk tulisan yang sama, yaitu huruf mim tanpa alif sesudahnya. Akan tetapi para qurra’ ternyata hanya berbeda saat membaca ayat pertama (al-Fatihah: 4). Ada yang membaca dengan pendek (tanpa alif setelah mim), dan ada pula yang membaca panjang (dengan alif setelah mim). Sementara untuk ayat kedua (Ali Imran: 26), mereka sepakat untuk membacanya panjang (dengan alif setelah mim). Dan untuk ayat ketiga (al-Nas: 2), mereka sepakat untuk membacanya pendek (tanpa alif setelah mim). Mengapa “kasus ayat pertama” tidak terulang pada kedua ayat ini? Bukankah baik bacaan panjang maupun pendek pada mim di kedua ayat terakhir ini sangat memungkinkan bila ditinjau dari sudut rasm ‘utsmany? Ini menunjukkan bahwa baik kesepakatan mereka untuk berbeda pada ayat pertama dan sepakat pada kedua ayat selanjutnya sepenuhnya berdasarkan riwayat dari Rasulullah saw. [47]
Keempat, Dalam deretan para qurra’ yang sepuluh (al-Qurra’ al-‘Asyarah),
terdapat para ulama ahli bahasa Arab yang telah mencapai puncak keahlian di
dalamnya. Tidak hanya itu, mereka bahkan memiliki madzhab tersendiri dalam ilmu
Nahwu dan menjadi tujuan utama para pengkaji ilmu tersebut. Namun ternyata,
dalam hal qira’at al-Qur’an, mereka tidak berani melampaui dan berkreasi melebihi
apa yang telah diriwayatkan kepada mereka.
Di antara mereka adalah Imam Abu ‘Amr bin al-‘Ala’ al-Bashry (w. 154H). al-Ashma’iy (w. 828M) mengatakan, “Abu ‘Amr mengatakan padaku, ‘Seandainya aku tidak harus membaca (al-Qur’an) sebagaimana ia dibaca, maka niscaya aku akan membaca seperti ini pada huruf yang ini dan yang ini…’”. Sebuah ungkapan yang menunjukkan bahwa Abu ‘Amr “rela” menyelisihi madzhabnya sendiri dalam ilmu Nahwu demi mengikuti atsar dan riwayat.[48]
Demikian beberapa jawaban al-Qadhy terhadap kesimpulan Goldziher terkait dengan sebab kemunculan varian qira’at Al-Qur’an. Seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa ketika mengangkat hal ini, Goldziher juga menyertakan contoh ayat-ayat yang dianggapnya sebagai bukti kebenaran kesimpulannya itu. Diantaranya surat al-A’raf, ayat 48:
[ÇáÃÚÑÇÝ:48]
Menurut Goldziher, sebagian ahli qira’at membaca dengan mengganti huruf ba’ pada kata yang digarisbawahi dengan huruf tsa’, sehingga menjadi ÊÓÊßËÑæä . Namun pernyataan ini dibantah oleh al-Qadhy. Ia mengatakan,
Tidak ada satupun yang membaca dengan menggunakan huruf tsa’ sebagai ganti huruf ba’; baik itu dari kalangan al-Qurra’ al-‘Asyarah, juga tidak ada seorang pun dari empat qurra’ tambahan lainnya. Sehingga (qira’at yang disebutkan Goldziher ini –pen) tidak termasuk dalam kategori qira’ah yang mutawatir, masyhurah, shahihah atau syadz. Ia tidak lebih dari sebuah qira’at yang tertolak. Tidak ada seorang pun ulama qira’at yang memperdulikan dan bersandar padanya…
Cukuplah sebagai bukti kemunkarannya bahwa ia tidak disandarkan kepada qari’ (baca: ahli qira’at) tertentu. Tidak pula pada perawi tertentu. Ini adalah bukti paling jelas yang menunjukkan bahwa yang menjadi pijakan dalam qira’at adalah naqli dan sanad, bukan rasm dan khat.[49]
Di antara mereka adalah Imam Abu ‘Amr bin al-‘Ala’ al-Bashry (w. 154H). al-Ashma’iy (w. 828M) mengatakan, “Abu ‘Amr mengatakan padaku, ‘Seandainya aku tidak harus membaca (al-Qur’an) sebagaimana ia dibaca, maka niscaya aku akan membaca seperti ini pada huruf yang ini dan yang ini…’”. Sebuah ungkapan yang menunjukkan bahwa Abu ‘Amr “rela” menyelisihi madzhabnya sendiri dalam ilmu Nahwu demi mengikuti atsar dan riwayat.[48]
Demikian beberapa jawaban al-Qadhy terhadap kesimpulan Goldziher terkait dengan sebab kemunculan varian qira’at Al-Qur’an. Seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa ketika mengangkat hal ini, Goldziher juga menyertakan contoh ayat-ayat yang dianggapnya sebagai bukti kebenaran kesimpulannya itu. Diantaranya surat al-A’raf, ayat 48:
[ÇáÃÚÑÇÝ:48]
Menurut Goldziher, sebagian ahli qira’at membaca dengan mengganti huruf ba’ pada kata yang digarisbawahi dengan huruf tsa’, sehingga menjadi ÊÓÊßËÑæä . Namun pernyataan ini dibantah oleh al-Qadhy. Ia mengatakan,
Tidak ada satupun yang membaca dengan menggunakan huruf tsa’ sebagai ganti huruf ba’; baik itu dari kalangan al-Qurra’ al-‘Asyarah, juga tidak ada seorang pun dari empat qurra’ tambahan lainnya. Sehingga (qira’at yang disebutkan Goldziher ini –pen) tidak termasuk dalam kategori qira’ah yang mutawatir, masyhurah, shahihah atau syadz. Ia tidak lebih dari sebuah qira’at yang tertolak. Tidak ada seorang pun ulama qira’at yang memperdulikan dan bersandar padanya…
Cukuplah sebagai bukti kemunkarannya bahwa ia tidak disandarkan kepada qari’ (baca: ahli qira’at) tertentu. Tidak pula pada perawi tertentu. Ini adalah bukti paling jelas yang menunjukkan bahwa yang menjadi pijakan dalam qira’at adalah naqli dan sanad, bukan rasm dan khat.[49]
Dari 5 contoh yang diangkat
oleh Goldziher –terkait dengan kesimpulannya ini-, menurut al-Qadhy dua di
antaranya memang benar sebagai varian qira’at yang tsabit (seperti yang
terdapat dalam surah al-Nisa’: 94), namun –sekali lagi- munculnya varian itu
tidak bertitik tolak pada rasm Al-Qur’an, tetapi semata-mata karena berasal
dari jalur periwayatan yang shahih.
Kesimpulan Goldziher lainya yang dibantah oleh al-Qadhy adalah yang menyatakan bahwa pemahaman seorang penafsir klasik terhadap sebuah ayat juga turut berperan dalam lahirnya sebuah varian qira’at. Sebagai contoh –menurut Goldziher- adalah apa yang dilakukan oleh Qatadah al-Bashry (w. 117H) ketika membaca ayat 54 dalam surah al-Baqarah:
[ÇáÈÞÑÉ:54]
Kesimpulan Goldziher lainya yang dibantah oleh al-Qadhy adalah yang menyatakan bahwa pemahaman seorang penafsir klasik terhadap sebuah ayat juga turut berperan dalam lahirnya sebuah varian qira’at. Sebagai contoh –menurut Goldziher- adalah apa yang dilakukan oleh Qatadah al-Bashry (w. 117H) ketika membaca ayat 54 dalam surah al-Baqarah:
[ÇáÈÞÑÉ:54]
Qatadah memandang bahwa
hukuman “bunuh diri” dalam ayat ini terlalu ekstrim dan tidak sesuai dengan
kadar kesalahan yang dilakukan oleh Bani Israil. Maka ia pun –menurut
Goldziher- memindahkan 2 titik yang terdapat pada huruf ta’ dari atas ke bawah,
sehingga berubah menjadi huruf ya’. Lahirlah varian qira’at baru yang berbunyi
ÝÃÞíáæÇ ÃäÝÓßã , yang berarti “maka bertaubatlah sungguh-sungguh dengan
menyesali kesalahan yang telah dilakukan.”
Al-Qadhy membantah hal ini
dengan –sekali lagi- menegaskan bahwa dasar pemunculan varian qira’at sama
sekali tidak berangkat dari “terbukanya” rasm ‘utsmany untuk kemungkinan bacaan
tertentu. Di samping itu –menurut al-Qadhy-, qira’at Qatadah ini tidak pernah
dinukil oleh para qurra’ yang diakui, tidak memiliki sanad yang dapat
diandalkan, dan Qatadah al-Bashry sendiri tidak diletakkan dalam barisan para
qurra’ serta tidak ada satupun qira’at yang dinisbatkan kepadanya, kecuali apa
yang disebutkan Goldziher ini.
Penjelasan ini semakin
dikuatkan oleh Al-Qadhy dengan menyatakan,
Dari Qatadah sendiri telah dinukilkan bahwa ia menafsirkan ayat ini dengan tafsir yang justru menyelisihi qira’atnya itu. Syeikh al-Mufassirin Imam Ibn Jarir al-Thabary menyebutkan dalam tafsirnya, bahwa Qatadah menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: ‘Mereka berdiri dalam dua barisan shaf, lalu saling membunuh satu sama lain, hingga dikatakan pada mereka untuk berhenti. Maka (pembunuhan) itu menjadi kesyahidan bagi yang terbunuh, dan taubat bagi yang masih hidup.’
Ibnu Katsir menyebutkan dalam Tafsirnya: ‘Qatadah mengatakan: ‘(Allah) memerintahkan kaum itu (Bani Israil) dengan perintah yang sangat berat. Maka mereka pun berdiri saling membunuh senjata tajam, hingga Allah menuntaskan hukumannya pada mereka. Lalu berjatuhanlah senjata itu dari tangan mereka, Allah pun menghentikan pembunuhan itu dari mereka. Maka (pembunuhan) itu menjadi taubat bagi yang hidup, dan kesyahidan bagi yang mati.[50]
Ini menunjukkan bahwa Qatadah sendiri memahami bahwa “perintah bunuh diri” dalam ayat ini adalah “saling membunuh” yang sesungguhnya, dan bukan ‘sekedar’ sebuah penyesalan. al-Qadhy bahkan hampir memastikan bahwa qira’at ini adalah sesuatu yang ‘disusupkan’ kepada Qatadah.[51]
Kesimpulan dari ini semua adalah bahwa perbedaan qira’at sepenuhnya bertumpu pada riwayat (baca: wahyu), dan bukan merupakan hasil penyesuain terhadap karakter rasm ‘ustmany. Rasm ‘utsmany justru disusun dengan karakternya yang khas untuk mengakomodir ragam qira’at tersebut.
Dari Qatadah sendiri telah dinukilkan bahwa ia menafsirkan ayat ini dengan tafsir yang justru menyelisihi qira’atnya itu. Syeikh al-Mufassirin Imam Ibn Jarir al-Thabary menyebutkan dalam tafsirnya, bahwa Qatadah menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: ‘Mereka berdiri dalam dua barisan shaf, lalu saling membunuh satu sama lain, hingga dikatakan pada mereka untuk berhenti. Maka (pembunuhan) itu menjadi kesyahidan bagi yang terbunuh, dan taubat bagi yang masih hidup.’
Ibnu Katsir menyebutkan dalam Tafsirnya: ‘Qatadah mengatakan: ‘(Allah) memerintahkan kaum itu (Bani Israil) dengan perintah yang sangat berat. Maka mereka pun berdiri saling membunuh senjata tajam, hingga Allah menuntaskan hukumannya pada mereka. Lalu berjatuhanlah senjata itu dari tangan mereka, Allah pun menghentikan pembunuhan itu dari mereka. Maka (pembunuhan) itu menjadi taubat bagi yang hidup, dan kesyahidan bagi yang mati.[50]
Ini menunjukkan bahwa Qatadah sendiri memahami bahwa “perintah bunuh diri” dalam ayat ini adalah “saling membunuh” yang sesungguhnya, dan bukan ‘sekedar’ sebuah penyesalan. al-Qadhy bahkan hampir memastikan bahwa qira’at ini adalah sesuatu yang ‘disusupkan’ kepada Qatadah.[51]
Kesimpulan dari ini semua adalah bahwa perbedaan qira’at sepenuhnya bertumpu pada riwayat (baca: wahyu), dan bukan merupakan hasil penyesuain terhadap karakter rasm ‘ustmany. Rasm ‘utsmany justru disusun dengan karakternya yang khas untuk mengakomodir ragam qira’at tersebut.
Apakah Al-Hajjaj bin Yusuf
(w. 95 H) Melakukan Perubahan Terhadap Al-Qur’an?
Ini adalah tuduhan klasik
yang ditujukan kepada al-Hajjaj bin Yusuf. Ia dituduh telah melakukan perubahan
dan membuang beberapa huruf mushaf ‘Utsmany, bahwa ia menulis 6 mushaf yang
kemudian dikirim ke berbagai wilayah, lalu mengumpulkan semua mushaf tua
kemudian melenyapkannya, dan bahwa semua itu ia lakukan demi mencari muka
dengan cara meneguhkan Khilafah Umawiyah.[52] Salah satu yang menjadi pegangan
tuduhan ini adalah riwayat ‘Auf bin Abi Jamilah yang menyebutkan bahwa
al-Hajjaj telah mengubah 11 huruf dalam mushaf ‘Utsmany, diantaranya :
(al-Baqarah: 259) dan (al-Ma’idah:48).
Tuduhan ini sebenarnya sangat tidak berdasar. Dan para ulama telah memberikan jawabannya sebagai berikut:
Tuduhan ini sebenarnya sangat tidak berdasar. Dan para ulama telah memberikan jawabannya sebagai berikut:
1.
Riwayat-riwayat yang dijadikan landasan tuduhan ini sangat lemah. Atsar yang
diriwayatkan oleh ‘Auf bin Abi Jamilah ini misalnya dha’if jiddan (lemah
sekali). Salah satu perawinya adalah ‘Abbad bin Shuhaib. Ia seorang yang
matruk, haditsnya lemah dan salah seorang da’i qadariyah. Ditambah lagi ‘Auf
bin Abi Jamilah –meskipun ia seorang yang tsiqah-, namun ia tertuduh qadariyah
dan tasyayyu’. Dan seperti yang kita lihat, riwayat ini terkesan menyudutkan
Khilafah Umawiyah, dan justru menguatkan tuduhan kaum Syi’ah bahwa al-Qur’an
telah mengalami penyimpangan.
2.
Al-Hajjaj hanyalah seorang gubernur di sebuah kota Islam. Sangat tidak logis
jika ia mampu melakukan sebuah “revolusi” sedahsyat ini tanpa mendapatkan
penentangan, baik dari atasannya maupun para ulama Islam.
3.
Seandainya pun al-Hajjaj mampu melakukan itu dengan kekuasaannya, tapi sangat
mustahil ia dapat menundukkan hati ribuan penghafal al-Qur’an dan mengapus
hafalan yang telah terukir di hati mereka.
4.
Dalam perubahan yang dituduhkan pada al-Hajjaj itu, tidak ada satupun yang
menunjukkan dukungan terhadap Bani Umayyah dan pembatalan terhadap Khilafah
Abbasiyah.[53]
Satu hal yang juga patut dicatat, bahwa al-Hajjaj dengan segala kezhalimannya tercatat dalam sejarah sebagai salah seorang pemimpin yang sangat keras perhatiannya terhadap mushaf ‘Utsmany. Ia bahkan menyuruh ‘Ashim al-Jahdary, Najiyah bin Rumh, dan ‘Ali bin Ashma’ untuk meneliti mushaf yang tersebar di tengah masyarakat. Jika mereka menemukan mushaf yang menyelisihi mushaf ‘Utsmany, maka mereka mengambilnya dan menggantinya dengan 60 dirham untuk pemiliknya.[54]
Satu hal yang juga patut dicatat, bahwa al-Hajjaj dengan segala kezhalimannya tercatat dalam sejarah sebagai salah seorang pemimpin yang sangat keras perhatiannya terhadap mushaf ‘Utsmany. Ia bahkan menyuruh ‘Ashim al-Jahdary, Najiyah bin Rumh, dan ‘Ali bin Ashma’ untuk meneliti mushaf yang tersebar di tengah masyarakat. Jika mereka menemukan mushaf yang menyelisihi mushaf ‘Utsmany, maka mereka mengambilnya dan menggantinya dengan 60 dirham untuk pemiliknya.[54]
Masih Adakah Manuskrip
al-Mushaf al-Imam?
Yang dimaksud oleh
pertanyaan ini adalah apakah dari sekian naskah mushaf ‘Utsmany yang disiapkan
oleh Khalifah ‘Utsman dan timnya masih ada yang tersisa hingga saat ini?
Persoalan ini telah lama menjadi pertanyaan dan karena itu pula ada banyak
dugaan yang berkitar di sekelilingnya. Salah seorang peneliti yang menjelaskan
masalah ini dengan panjang lebar adalah DR. Sahar al-Sayyid dalam makalahnya
yang berjudul “Adhwa’ ‘ala Mushaf ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu wa Rihlatuhu Syarqan
wa Gharban”.
Dalam makalah tersebut,
beliau menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari keberadaan mushaf yang
dahulu dipegang oleh Khalifah ‘Utsman hingga beliau menemui syahidnya, dimana
pada beberapa lembaran mushaf itu ditemukan noda darah beliau r.a. saat
terbunuh. Mushaf ini kemudian tetap berada di Madinah selama beberapa waktu
setelah terbunuhnya ‘Utsman. Lalu kemudian menghilang entah ke mana, hingga
kemudian beberapa mesjid di wilayah Islam mengaku menyimpan mushaf tersebut.
Dr. Sahar al-Sayyid
menyebutkan 5 tempat yang mengaku menyimpan mushaf tersebut –dan ia juga
sekaligus membantah kebenaran klaim tersebut secara panjang lebar[55]-:
1. bahwa mushaf tersimpan di Mesir.
2. bahwa mushaf ini tersimpan di Bashrah
3. bahwa mushaf ini ada di Tashkend
4. bahwa mushaf ini ada di Himsh (Suriah)
5. bahwa mushaf ini tersimpan di Museum Topkapi, Istanbul.
1. bahwa mushaf tersimpan di Mesir.
2. bahwa mushaf ini tersimpan di Bashrah
3. bahwa mushaf ini ada di Tashkend
4. bahwa mushaf ini ada di Himsh (Suriah)
5. bahwa mushaf ini tersimpan di Museum Topkapi, Istanbul.
Setelah membantah klaim
keberadaan mushaf ini, ia kemudian menyatakan,
“Saya kira untuk menyingkap kekaburan yang menyelimuti mushaf ‘Utsman al-Imam adalah mushaf yang mulanya tersimpan di Jami’ Cordova itu bukanlah mushaf utuh yang dahulu dibaca ‘Utsman pada hari kematiannya. Ia hanya mengandungi 4 lembar saja (dari naskah aslinya –pen). Adapun lembaran-lembaran lainnya, maka ia adalah hasil transkrip yang sama dengan sistem mushaf ‘Utsmany…”[56]
“Saya kira untuk menyingkap kekaburan yang menyelimuti mushaf ‘Utsman al-Imam adalah mushaf yang mulanya tersimpan di Jami’ Cordova itu bukanlah mushaf utuh yang dahulu dibaca ‘Utsman pada hari kematiannya. Ia hanya mengandungi 4 lembar saja (dari naskah aslinya –pen). Adapun lembaran-lembaran lainnya, maka ia adalah hasil transkrip yang sama dengan sistem mushaf ‘Utsmany…”[56]
Lalu ia kemudian
menggambarkan perpindahan mushaf itu dari satu tempat ke tempat lain, hingga
akhirnya tidak terdengar kabarnya sejak tahun 745 H –ketika mushaf itu
dikembalikan oleh Portugal kepada Sultan al-Mariny di Fas. Meskipun ada yang
bersikeras dengan keberadaan mushaf ini, namun DR. Ghanim Qaduri menguatkan
pandangan bahwa sudah sangat sulit saat ini untuk menemukan naskah utuh dari
mushaf yang ditulis pada abad pertama atau kedua hijriyah. Dan itu semua
membutuhkan bukti materil yang kuat dan penelitian dari berbagai sudut.[57]
Tetapi terlepas dari itu semua, ada atau tidaknya naskah manuskrip al-mushaf al-imam ini sama sekali tidak mempengaruhi orisinalitas al-Qur’an, karena landasan utama penukilan al-Qur’an adalah riwayat dan talaqqi dari generasi ke generasi; sebuah metode yang dari zaman ke zaman telah membuktikan bahwa ia tidak akan membiarkan satupun kesalahan yang menyimpang dari mushaf ‘Utsmany.
Tetapi terlepas dari itu semua, ada atau tidaknya naskah manuskrip al-mushaf al-imam ini sama sekali tidak mempengaruhi orisinalitas al-Qur’an, karena landasan utama penukilan al-Qur’an adalah riwayat dan talaqqi dari generasi ke generasi; sebuah metode yang dari zaman ke zaman telah membuktikan bahwa ia tidak akan membiarkan satupun kesalahan yang menyimpang dari mushaf ‘Utsmany.
PENULISAN AL-QUR’AN PASCA
PENEMUAN MESIN CETAK PADA TAHUN 1436 M (840 H)
Tidak dapat dipungkiri
bahwa penemuan mesin cetak oleh Johannes Guttenberg pada tahun 1436 M (840 H)
menjadi awal baru yang cemerlang bagi penyebaran ilmu, budaya dan peradaban.
Meskipun pada mulanya, Guttenberg sangat merahasiakan penemuannya ini, namun
dengan cepatnya penemuan ini menyebar ke berbagai wilayah Eropa lainnya di luar
Jerman, negara asal Guttenberg. Tidak lama setelah itu, pada tahun 1465, mesin
yang sama muncul di Roma, pada tahun 1470 di Paris, pada tahun 1471 di
Barcelona, dan pada tahun 1474 di Inggris.[58] Dan pada tahun 1486 M,
ditemukanlah mesin cetak pertama dengan menggunakan huruf Arab.[59]
Adapun di wilayah Timur
(Islam dan Arab), maka sejarah mencatat bahwa Turki merupakan negara yang
pertama kali menerima teknologi ini. Diduga teknologi ini masuk bersama dengan
masuknya imigran Yahudi ke wilayah Khilafah ‘Utsmaniyah. Dalam imigrasi itu
mereka membawa serta mesin cetak untuk beberapa bahasa: Ibrani, Yunani, Latin
dan Spanyol. Ini terjadi sekitar tahun 1551 M.
Sedangkan di wilayah Arab
lainnya, pemunculan mesin cetak dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. di Lebanon, mesin cetak mulai dikenal pada tahun 1610.
2. di Suria, mesin cetak mulai dikenal pada tahun 1706.
3. di Palestina dan Yordania pada tahun 1830. Di Irak juga mesin ini mulai dikenal pada tahun yang sama.
4. di Mesir, pemunculan mesin cetak sangat terkait dengan invasi Napoleon Bonaparte terhadap Mesir pada tahun 1798.
5. sedangkan di kawasan Jazirah Arabia, negara pertama yang mengenal mesin cetak adalah Yaman, yaitu pada tahun 1879. Sedangkan di wilayah Hijaz (Saudi Arabia), teknologi ini mulai dikenal pada tahun 1909.[60]
1. di Lebanon, mesin cetak mulai dikenal pada tahun 1610.
2. di Suria, mesin cetak mulai dikenal pada tahun 1706.
3. di Palestina dan Yordania pada tahun 1830. Di Irak juga mesin ini mulai dikenal pada tahun yang sama.
4. di Mesir, pemunculan mesin cetak sangat terkait dengan invasi Napoleon Bonaparte terhadap Mesir pada tahun 1798.
5. sedangkan di kawasan Jazirah Arabia, negara pertama yang mengenal mesin cetak adalah Yaman, yaitu pada tahun 1879. Sedangkan di wilayah Hijaz (Saudi Arabia), teknologi ini mulai dikenal pada tahun 1909.[60]
Percetakan Al-Qur’an
Pertama
Menurut DR. Yahya Mahmud
Junaid[61], percetakan al-Qur’an pertama setidaknya dilakukan di tiga tempat di
Eropa:
1.
Venesia atau Roma pada kisaran tahun 1499 sampai 1538 M, terdapat
perbedaan pandangan tentang hal ini. Termasuk juga siapa yang memimpin proyek
ini. Tetapi yang pasti salah satu dari versi cetak ini ditemukan oleh Angela
Novo di perpustakaan seorang pendeta di Bunduqiyah. Namun juga kemudian
disepakati bahwa cetakan ini lalu dimusnahkan atas perintah Paus saat itu,
dengan berbagai dugaan seputar motivasi pemusnahan itu.
2.
Hamburg pada tahun 1694. Proyek percetakan ini dilakukan oleh seorang
orientalis Jerman yang beraliran Protestan, Ebrahami Hincklmani. Ia menegaskan
bahwa tujuannya menjalankan proyek ini bukan untuk menyebarkan ajaran Islam di
kalangan orang Protestan, tapi untuk mempelajari Bahasa Arab dan Islam. Cetakan
ini terdiri dari 560 halaman, dicetak dengan tinta hitam, namun sangat
disayangkan memiliki banyak sekali kesalahan. Terdapat penggantian posisi
huruf, hilangnya huruf tertentu dari satu kata, dan kesalahan lain terkait
dengan penamaan surat. DR. Yahya menyebutkan bahwa cetakan ini masih
tersimpan hingga kini di beberapa perpustakaan dunia, seperti Dar al-Kutub
al-Mishriyyah dan Perpustakaan Universitas King Su’ud di Riyadh.
3.
Batavia pada tahun 1698. Versi cetakan ini terdiri teks al-Qur’an itu sendiri,
serta terjemah dan catatan komentar terhadapnya. Versi ini sendiri disiapkan
oleh seorang pendeta Italia bernama Ludvico Marracei Lucersi. Cetakan ini
memiliki kelebihan dari segi penggunaan jenis huruf yang lebih bagus dari 2
versi cetakan sebelumnya.
tahun 1787, di Rusia
–tepatnya di St. Pittsburg-, juga muncul cetakan mushaf al-Qur’an yang dipimpin
oleh Maulaya ‘Utsman. Lalu di tahun 1848, muncul pula cetakan lain di Qazan
yang dipimpin oleh Muhammad Syakir Murtadha. Cetakan ini terdiri dari 466
halaman. Versi ini juga komitmen menggunakan rasm ‘utsmany dan penggunaan tanda
waqf, meski tidak mencantumkan nomor-nomor ayat. Versi ini juga disertai dengan
lembar koreksi yang memuat kesalahan cetak dan koreksinya.
Pada tahun 1834, muncul
sebuah cetakan khusus mushaf al-Qur’an di kota Luzig, yang diupayakan oleh
Flugel. Di sini patut dicatat bahwa meskipun kalangan Eropa memiliki perhatian
khusus dalam upaya percetakan mushaf al-Qur’an, namun hasil upaya ini belum
mendapatkan perhatian kaum muslimin. Salah satu sebabnya adalah karena
cetakan-cetakan tersebut menyelisihi kaidah rasm ‘utsmany yang shahih.
Beberapa cetakan mushaf di wilayah Islam yang juga pernah muncul ternyata sama saja. Seperti yang muncul di Teheran pada tahun 1828 dan 1833 M, juga di India dan Turki sejak tahun 1887; semuanya memiliki kesalahan yang sama dengan mushaf-mushaf versi Eropa, yaitu tidak mematuhi tata rasm ‘ustmany dan lebih banyak menggunakan rasm imla’iy.[62]
Beberapa cetakan mushaf di wilayah Islam yang juga pernah muncul ternyata sama saja. Seperti yang muncul di Teheran pada tahun 1828 dan 1833 M, juga di India dan Turki sejak tahun 1887; semuanya memiliki kesalahan yang sama dengan mushaf-mushaf versi Eropa, yaitu tidak mematuhi tata rasm ‘ustmany dan lebih banyak menggunakan rasm imla’iy.[62]
Kondisi terus berlanjut
hingga tahun 1890 M, ketika sebuah percetakan bernama al-Mathba’ah
al-Bahiyyah berdiri di Kairo. Percetakan ini kemudian mencetak sebuah mushaf
yang ditulis oleh seorang ulama qiraat bernama Syekh Ridhwan bin Muhammad, yang
lebih dikenal sebagai al-Mikhallalaty. Dalam mushaf ini, beliau komitmen dengan
rasm ‘utsmany dan memberikan tanda waqf . Disamping itu, ia juga menuliskan
pengantar yang memuat penjelasan tentang sejarah penulisan al-Qur’an dan rasm
berdasarkan kitab al-Muqni’ karya Imam al-Dany dan kitab al-Tanzil karya Abu
Dawud.
Mushaf versi ini kemudian
dikenal dengan nama mushaf al-Mikhallalaty. Dan ia menjadi pilihan utama
diantara semua jenis mushaf yang ada. Hanya saja kualitas kertas dan cetakannya
agak buruk; suatu hal yang kemudian mendorong para ulama al-Azhar untuk
membentuk panitia penulisan baru yang terdiri atas: Syekh Muhammad ‘Ali Khalaf
al-Husainy, Syekh Hifny Nashif, Syekh Mushthafa ‘Inany dan Syekh Ahmad
al-Iskandary. Cetakan pertama mushaf ini muncul pada tahun 1923 M, dan
mendapatkan sambutan di dunia Islam.
Ketika cetakan pertama ini
habis, di Mesir kembali dibentuk sebuah lajnah yang dipimpin langsung oleh
Syeikhul Azhar dan beranggotakan: Syekh Abdul Fattah al-Qadhy, Syekh Muhammad
‘Ali al-Najjar, Syekh Ali Muhammad al-Dhabba’ dan Syekh ‘Abdul Halim Basyuni.
Tim ini kemudian memeriksa ulang mushaf dengan merujuk kepada kitab-kitab
qiraat, rasm, tafsir dan ulumul Qur’an. Setelah itu disiapkanlah cetakan kedua
mushaf al-Qur’an dalam bentuk yang lebih teliti. Seiring dengan itu, usaha
percetakan al-Qur’an pun berjalan di berbagai belahan dunia Islam.
Percetakan Mushaf di Saudi
Arabia[63]
Percetakan mushaf di Saudi
Arabia bermula pada tahun 1949, ketika sebuah edisi mushaf yang dikenal dengan
nama Mushaf Makkah al-Mukkaramah dicetak oleh Syarikah Mushaf Makkah
al-Mukarramah. Dengan modal awal 200.000 real, perusahaan ini mendatangkan
sebuah mesin cetak dari Amerika untuk mencetak mushaf dengan berbagai ukuran.
Selain itu, mereka juga telah bersepakat dengan seorang ahli khat ternama,
Ustadz Muhammad Thahir al-Kurdy untuk menulis mushaf yang sesuai dengan kaidah
rasm ‘utsmany.
Setelah al-Kurdy
menyelesaikan tugasnya, draft mushaf itu kemudian diperiksa ulang oleh sebuah
team ulama, seperti al-Sayyid Ahmad Hamid al-Tijy –seorang guru qiraat di
Madrasah al-Falah, Mekkah-, Syekh ‘Abd al-Zhahir Abu al-Samh –imam dan khathib
Masjidil Haram-, dan beberapa ulama lainnya. Setelah diperiksa oleh tim ini,
draft tersebut kemudian dikirim kepada Masyikhah al-Azhar yang kemudian mengesahkan
draft mushaf tersebut.
Setelah melewati proses
penulisan dan koreksi selama 5 tahun, pada tahun 1947 dimulailah proses
percetakan mushaf ukuran besar, yang kemudian diselesaikan pada akhir tahun
1949. Lalu setelah itu, dicetaklah mushaf dengan ragam ukuran lainnya.
Surat kabar Umm al-Qura edisi 19 Mei 1950 menyebutkan beberapa karakteristik mushaf ini, antara lain:
Surat kabar Umm al-Qura edisi 19 Mei 1950 menyebutkan beberapa karakteristik mushaf ini, antara lain:
1.
awal setiap halaman dimulai dengan ayat baru, dan akhir setiap halaman ditutup
dengan akhir ayat pula.
2.
permulaan juz dimulai dari awal halaman, dan akhir setiap juz juga diakhiri
pada akhir halaman.
3.
setiap juz terdiri dari 20 halaman, kecuali juz amma.
4.
hizb, nisf hizb dan rubu’ hizb ditandai dengan tanda lengkungan bulan sabit.
Mushaf Makkah al-Mukarramah
ini kemudian mendapatkan sambutan yang hangat, di Saudi bahkan di luar Saudi.
Bahkan Raja Saudi waktu itu, Abd al-‘Aziz Al-Su’ud memberikan dukungan moril
dan materil kepada para pelaksana proyek ini.
Tiga puluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1979, muncul pula mushaf edisi baru yang dicetak di kota Jeddah. Hingga akhirnya pada tahun 1984 (bertepatan dengan bulan Muharram 1405 H), pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi membuka sebuah percetakan al-Qur’an terbesar di dunia, tepatnya di kota Madinah al-Munawwarah. Kompleks percetakan ini berdiri di atas tanah seluas 250.000 meter persegi, dan tidak hanya mencakup kantor dan percetakan, tapi juga perumahan, pusat perbelanjaan, restoran, rumah sakit, lapangan olah raga dan sarana lainnya.[64]
Berikut ini sekilas program kerja Kompleks Percetakan ini:
Tiga puluh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1979, muncul pula mushaf edisi baru yang dicetak di kota Jeddah. Hingga akhirnya pada tahun 1984 (bertepatan dengan bulan Muharram 1405 H), pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi membuka sebuah percetakan al-Qur’an terbesar di dunia, tepatnya di kota Madinah al-Munawwarah. Kompleks percetakan ini berdiri di atas tanah seluas 250.000 meter persegi, dan tidak hanya mencakup kantor dan percetakan, tapi juga perumahan, pusat perbelanjaan, restoran, rumah sakit, lapangan olah raga dan sarana lainnya.[64]
Berikut ini sekilas program kerja Kompleks Percetakan ini:
1.
Mencetak mushaf al-Qur’an sesuai qira’at riwayat Hafsh dari ‘Ashim –qira’at
yang dibaca oleh mayoritas kaum muslimin di dunia-. Ditulis sesuai dengan rasm
‘utsmany, dan jumlah ayatnya 6236 –sesuai versi kufy-.
2.
Mencetak mushaf al-Qur’an sesuai qira’at riwayat Warsy dari Nafi’ al-Madany.
Qira’at ini dibaca di sebagian besar negara-negara Maghrib (Maroko, Aljazair,
Tunisia, dan Mauritania), ditambah Senegal, Chad, dan Nigeria. Ditulis dengan
khat maghribi yang sesuai dengan rasm ‘utsmany, jumlah ayatnya 6214 ayat.
3.
Mencetak terjemahan al-Qur’an dalam berbagai bahasa dunia.
4.
Merekam bacaan al-Qur’an dengan suara para qurra’ yang masyhur.
5.
Saat ini sedang menyiapkan pencetakan mushaf berdasarkan qira’at riwayat Qalun
dari Nafi’ al-Madany.[65]
Proses percetakan di Majma’
ini berjalan sangat ketat. Setiap pengawas dan pemeriksa dilengkapi stempel
khusus yang dibubuhkan pada bagian akhir mushaf. Ini untuk memudahkan
pengusutan kesalahan yang terjadi dalam proses pengerjaan. Bahkan pekerja yang
berhasil menemukan satu kesalahan akan mendapatkan imbalan bonus dari pihak
penanggung jawab percetakan ini.[66]
PENUTUP
Dari uraian di atas, kita
dapat melihat bahwa mushaf ‘Utsmany telah melalui perjalanan yang sangat
panjang melintasi kurun waktu 14 abad lamanya. Berbagai inovasi kemudian
dikembangkan dalam penulisan ulang dan penggandaan naskahnya. Tetapi selama itu
pula, al-Qur’an yang termuat didalamnya tetap terjaga keasliannya; huruf demi
huruf, kata per kata, kalimat per kalimat. Hal ini terbukti oleh perjalanan
sejarah, dimana tak satu pun upaya untuk menyimpangkan isinya melainkan dengan
segera tersingkap di tangan para ulama, khususnya yang menggeluti bidang
al-Qur’an dan semua bidang ilmunya.
Ini tentu saja tidak lepas
dari metode pewarisan yang sangat unik dalam menyampaikan al-Qur’an dari kurun
demi kurun. Inovasi apapun yang dikembangkan dalam penulisannya, sama sekali
tidak mengubah eksistensinya sebagai Kalamullah. Seperti yang dijelaskan para
ulama akidah: dengan lisan siapapun ia dibacakan, dengan tulisan siapapun ia
dituliskan, di media apapun ia ditorehkan, al-Qur’an tetaplah Kalamullah.
Wallahu a’lam bi al-shawab.
Wallahu a’lam bi al-shawab.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Adhwa’ ‘ala Mushaf ‘Utsman wa Rihlatihi Syarqan wa Gharban: DR. Sahar
al-Sayyid ‘Abd al-‘Aziz Salim. Makalah dalam Seminar Tarikh al-Ummah
al-Islamiyyah baina al-Maudhu’iyyah wa al-Tahayyuz. Zaqaziq. 1989.
2. Al-A’lam: Khair al-Din al-Zarakly. Dar al-Malayin. Lebanon. Cetakan ketiga. t.t.
3. Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an: Badr al-Din al-Zarkasyi. Dar al-Turats. Mesir. t.t.
4. Goldziher dan Varian Qira’at al-Qur’an (Resensi Terhadap ‘Al-Qira’at fi Nazhar al-Mustasyriqin wa al-Mulhidin): Muhammad Ikhsan. Tugas resensi mata kuliah Ulumul Qur’an. Universitas Indonesia. 2005.
5. The History of The Qur’anic Text from Revelation to Compilation: Prof. DR. M.M. al-A’zhamy. Gema Insani Press. Jakarta. Cetakan pertama. April 2005.
6. Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an: Jalal al-Din al-Suyuthy. Tahqiq: DR. Mushthafa Dieb al-Bugha. Dar Ibn Katsir. Cetakan pertama. 1410 H.
7. Jam’u al-Qur’an fi Marahilihi al-Tarikhiyyah: Muhammad Syar’i Abu Zaid. Tesis master bidang Tafsir dan ‘Ulumul Qur’an. Universitas Kuwait. 1419 H.
8. Al-Khat al-Qur’any wa al-Khat al-Imla’iy. www.islamweb.net/ver2/archive/printarticle.php?id=14680.
9. Al-Khaththatah (al-Kitabah al-‘Arabiyyah): ‘Abd al-‘Aziz al-Daly. Maktabah al-Khanjy. Mesir. 1400 H-1998 M.
10.Majma’ al-Malik Fahd li Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write00013&trans=
11. Manahil al-‘Irfan fi Ulum al-Qur’an: Muhammad ‘Abd al-‘Azhim al-Zarqany. Dar al-Fikr. Beirut. 1408 H.
12. Al-Mushaf al-‘Utsmany; Taushifuhu, Tarikhuhu, Hal Katabahu ‘Utsman Biyadihi, Hal Huwa Maujudun Al’an: ‘Awadh Ahmad al-Syihry. Universitas Malik Khalid. Abha-KSA. t.t.
13. Nuqath al-Mushaf al-Syarif. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0005&trans=
14. Al-Qira’at fi Nazhar al-Mustasyriqin wa al-Mulhidin: Abd al-Fattah Abd al-Ghany al-Qadhy. Dar al-Salam. Kairo. Cetakan pertama 1426 H.
15. Qishshah al-Nuqath wa al-Syakl fi al-Mushaf al-Syarif: ‘Abd al-Hayy al-Farmawy. Mathba’ah Hassan. Kairo. T.t.
16.Al-Qur’an antara Fakta dan Fiksi: Taufik Adnan Amal. www.islamlib.com/id/index.php?page=article&mode=print&id=108
17. Al-Qur’an dan Qiroat: Abduh Zulfidar Akaha. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. Cetakan pertama 1996.
18. Shubh al-A’sya fi Shina’ah al-Insya’: Abu al-Abbas Ahmad bin Ali al-Qalaqsyandy. Mathba’ah al-Amiriyyah. Kairo. T.t.
19. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: Abul Fida’ Isma’il ibn ‘Umar ibn Katsir. Dar al-Ma’rifah. Beirut. Cetakan kedua. 1307 H.
20. Tarikh al-Mushaf al-Syarif: ‘Abd al-Fattah al-Qadhy. Maktabah al-Masyhad al-Husainy. Kairo. T.t.
21.Tathawwur al-Kitabah al-‘Arabiyyah. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0003&trans
22. Al-Thaba’at al-Mubakkirah li al-Mushaf al-Syarif. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0010&trans
23. Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif fi al-Mamlakah al-‘Arabiyyah al-Su’udiyyah. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0011&trans
24. Uslub al-‘Amal fi Kitabah Mashahif al-Majma’ wa Thab’iha. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0014&trans
25. Wafayat al-A’yan wa Anba’ Abna’ al-Zaman: Abu al-‘Abbas Ahmad bin Khillikan. Tahqiq: DR. Ihsan Abbas. Dar al-Tsaqafah. Beirut. T.t.
2. Al-A’lam: Khair al-Din al-Zarakly. Dar al-Malayin. Lebanon. Cetakan ketiga. t.t.
3. Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an: Badr al-Din al-Zarkasyi. Dar al-Turats. Mesir. t.t.
4. Goldziher dan Varian Qira’at al-Qur’an (Resensi Terhadap ‘Al-Qira’at fi Nazhar al-Mustasyriqin wa al-Mulhidin): Muhammad Ikhsan. Tugas resensi mata kuliah Ulumul Qur’an. Universitas Indonesia. 2005.
5. The History of The Qur’anic Text from Revelation to Compilation: Prof. DR. M.M. al-A’zhamy. Gema Insani Press. Jakarta. Cetakan pertama. April 2005.
6. Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an: Jalal al-Din al-Suyuthy. Tahqiq: DR. Mushthafa Dieb al-Bugha. Dar Ibn Katsir. Cetakan pertama. 1410 H.
7. Jam’u al-Qur’an fi Marahilihi al-Tarikhiyyah: Muhammad Syar’i Abu Zaid. Tesis master bidang Tafsir dan ‘Ulumul Qur’an. Universitas Kuwait. 1419 H.
8. Al-Khat al-Qur’any wa al-Khat al-Imla’iy. www.islamweb.net/ver2/archive/printarticle.php?id=14680.
9. Al-Khaththatah (al-Kitabah al-‘Arabiyyah): ‘Abd al-‘Aziz al-Daly. Maktabah al-Khanjy. Mesir. 1400 H-1998 M.
10.Majma’ al-Malik Fahd li Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write00013&trans=
11. Manahil al-‘Irfan fi Ulum al-Qur’an: Muhammad ‘Abd al-‘Azhim al-Zarqany. Dar al-Fikr. Beirut. 1408 H.
12. Al-Mushaf al-‘Utsmany; Taushifuhu, Tarikhuhu, Hal Katabahu ‘Utsman Biyadihi, Hal Huwa Maujudun Al’an: ‘Awadh Ahmad al-Syihry. Universitas Malik Khalid. Abha-KSA. t.t.
13. Nuqath al-Mushaf al-Syarif. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0005&trans=
14. Al-Qira’at fi Nazhar al-Mustasyriqin wa al-Mulhidin: Abd al-Fattah Abd al-Ghany al-Qadhy. Dar al-Salam. Kairo. Cetakan pertama 1426 H.
15. Qishshah al-Nuqath wa al-Syakl fi al-Mushaf al-Syarif: ‘Abd al-Hayy al-Farmawy. Mathba’ah Hassan. Kairo. T.t.
16.Al-Qur’an antara Fakta dan Fiksi: Taufik Adnan Amal. www.islamlib.com/id/index.php?page=article&mode=print&id=108
17. Al-Qur’an dan Qiroat: Abduh Zulfidar Akaha. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. Cetakan pertama 1996.
18. Shubh al-A’sya fi Shina’ah al-Insya’: Abu al-Abbas Ahmad bin Ali al-Qalaqsyandy. Mathba’ah al-Amiriyyah. Kairo. T.t.
19. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: Abul Fida’ Isma’il ibn ‘Umar ibn Katsir. Dar al-Ma’rifah. Beirut. Cetakan kedua. 1307 H.
20. Tarikh al-Mushaf al-Syarif: ‘Abd al-Fattah al-Qadhy. Maktabah al-Masyhad al-Husainy. Kairo. T.t.
21.Tathawwur al-Kitabah al-‘Arabiyyah. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0003&trans
22. Al-Thaba’at al-Mubakkirah li al-Mushaf al-Syarif. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0010&trans
23. Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif fi al-Mamlakah al-‘Arabiyyah al-Su’udiyyah. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0011&trans
24. Uslub al-‘Amal fi Kitabah Mashahif al-Majma’ wa Thab’iha. www.qurancomplex.com/Display.asp?section=4&l=arb&f+write0014&trans
25. Wafayat al-A’yan wa Anba’ Abna’ al-Zaman: Abu al-‘Abbas Ahmad bin Khillikan. Tahqiq: DR. Ihsan Abbas. Dar al-Tsaqafah. Beirut. T.t.
Catatan
Kaki:
[1] Lih. The History
of The Qur’anic Text, hal.105-106.
[2] Lih. Tafsir Ibn Katsir 7/450.
[3] Kitab al-Mashahif, hal. 22 sebagaimana dalam The History of The Qur’anic Text, hal. 106.
[4] Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, 1/334.
[5] Lih. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, (1/132). Sementara al-A’zhamy mendukung pendapat Profesor Syauqi Dhaif bahwa ada 8 eksemplar mushaf telah dibuat. Ia juga mengutip pendapat al-Ya’qubi, seorang ahli sejarah Syiah yang berpendapat bahwa jumlah eksemplarnya adalah sembilan. Lih. The History of The Qur’anic Text, hal.105.
[6] Lih. Al-Mushaf al-‘Utsmany, hal.5
[7] Ibid.
[8] Lih. Manahil al-‘Irfan, (1/330), dan The History of Qur’anic Text, hal.107.
[9] Lih. Tarikh al-Mushaf al-Syarif, hal. 73, dan Naqth al-Mushaf al-Syarif, hal. 1
[10] Lih. Shubh al-A’sya, 3/156, Tarikh al-Mushaf, hal. 74-75, dan Nuqath al-Mushaf al-Syarif, hal.1,
[11] Nama lengkapnya adalah Zhalim bin ‘Amr al-Du’aly al-Kinany. Ia adalah salah seorang pemuka tabi’in. Turut serta dalam pasukan Ali bin Abi Thalib r.a. dalam peristiwa perang Shiffin tahun 37 H. Ia dipercaya sebagai orang pertama yang memunculkan ilmu Nahwu dan memberikan tanda bacaan pada mushaf al-Qur’an. Ia kemudian meninggal dalam peristiwa wabah (tha’un) Amwas tahun 69 H. Lih. Al-A’lam, 3/340.
12. Al-A’zhamy menjelaskan bahwa yang pertama kali menyuruh Abu al-Aswad menulis sebuah referensi tata Bahasa Arab adalah Khalifah Umar r.a. Ia pun menjalankan tugas itu dan menetapkan empat tanda diakritikal (harakat) yang akan diletakkan pada ujung huruf tiap kata. Tanda ini ditulis dengan warna merah untuk membedakannya dengan huruf yang ditulis dengan tinta hitam. Penggunaan keempat tanda tersebut untuk mushaf al-Qur’an kemudian baru direalisasikan di masa pemerintahan Mu’awiyah, seperti uraian di atas. Lih. The History of The Qur’anic Text, hal. 154-156.
[13] Shubh al-A’sya, 3/158, Nuqath al-Mushaf al-Syarif, hal.1.
[14] Qishshah al-Nuqath wa al-Syakl fi al-Mushaf, hal. 59-69.
[15] The History of The Qur’anic Text, hal.156.
[16] Al-Lam’ah al-Shahiyyah fi Nahw al-Lughah al-Siryaniyah, hal. 169, sebagaimana dalam The History of The Qur’anic Text, hal. 159.
[17] Syriac Reading Lessons, sebagaimana dalam The History of The Qur’anic Text, hal.160
[18] Lih. The History of The Qur’anic Text, hal.158-161.
[19] Nama lengkapnya adalah Nashr bin ‘Ashim al-Laitsy al-Nahwy. Dikenal juga sebagai Nashr al-Huruf. Termasuk tabi’in generasi awal, juga seorang faqih yang menguasai ilmu Nahwu. Berguru pada Abu al-Aswad al-Du’aly dalam ilmu al-Qur’an dan Nahwu. Meninggal tahun 100 H. Lih. Al-A’lam, 8/343.
[20] Nama lengkapnya adalah Abu Sa’id Yahya bin Ya’mar al-Qaisy al-‘Adawany. Seorang tabi’in. Ia termasuk yang berpandangan lebih mengutamakan Ahlul bait tapi tanpa merendahkan sahabat-sahabat Nabi yang lain. Seorang alim dalam al-Qur’an dan Nahwu. Meninggal tahun 90 H. Lih. Al-A’lam, 9/225.
[21] Wafayat al-A’yan, 2/32.
[22] Nuqath al-Mushaf al-Syarif, hal. 2
[23] Shubh al-A’sya, 3/152-155, dan Qishshah al-Nuqath wa al-Syakl, hal. 72-86.
[24] Ibid. hal. 80
[25] Ibid. hal. 82-85
[26] Nuqath al-Mushaf al-Syarif, hal.3
[27] Al-Khaththatah; al-Kitabah al-‘Arabiyyah, hal. 62.
[28] Lih. The History of The Qur’anic Text, hal. 151-153.
[29] Ibid, hal.133-134.
[30] The History of The Qur’anic Text, hal. 134-135. Lih. juga Tathawwur al-Kitabah al-‘Arabiyyah, hal. 1
[31] The Development of The Arabic Script, hal. 125, sebagaimana dalam The History of The Qur’anic Text, hal. 135.
[32] The History of The Qur’anic Text, hal. 135.
[33] Ibid, hal. 154.
[34] Lih. Al-Khat al-Qur’any wa al-Khat al-Imla’iy, hal. 1
[35] Ibid. hal. 1-2
[36] Lih. Al-Qur’an dan Qiroat, hal. 68-69
[37] Lih. Al-Qur’an Antara Fakta dan Fiksi, hal. 1-5.
[38] Lih. Al-Qur’an dan Qiroat, hal. 60
[39] The History of The Qur’anic Text, hal. 165.
[40] Beliau pernah menjabat sebagai Ketua jurusan qira’at pada Universitas Islam Madinah dan Ketua Lajnah Pentashhih Mushhaf di Mesir.
[41] Madzahib At-Tafsir Al-Islamy, hal.5, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qira’at fi Nazhar Al-Mustasyriqin, hal. 9
[42] Ibid., hal. 11-14
[43] Ibid., hal. 14
[44] Madzahib al-Tafsir al-Islamy, hal. 8, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qira’at fi Nazhar al-Mustasyriqin, hal. 18 dan hal. 23.
[45] Ibid., hal. 24.
[46] Ibid., hal. 42-43.
[47] Ibid., hal. 43-47.
[48] Ibid., hal. 77.
[49] Ibid., hal. 85.
[50] Ibid., hal. 89.
[51] Penjelasan ini sepenuhnya diinukil dari Goldziher dan Varian Qira’at Al-Qur’an (tugas resensi matakuliah Ulumul Qur’an), hal. 3-8.
[52] Lih. Manahil al-‘Irfan, 1/264
[53] Lih. Jam’u al-Qur’an fi Marahilihi, hal. 161-162
[54] Ibid, hal. 162
[55] Lih. Adhwa’ ‘ala Mushaf ‘Utsman, hal. 3-7
[56] Ibid, hal. 8
[57] Al-Mushaf al-‘Utsmany, hal. 6
[58] Madkhal ila Tarikh Nasyr al-Turats al-‘Araby, hal. 18-19, dan Tarikh al-Thiba’ah, hal. 1
[59] Ibid, hal. 25.
[60] Tarikh al-Thiba’ah, hal. 2-4.
[61] Lih. Tarikh Thiba’ah al-Qur’an al-Karim, hal. 516-525, dan al-Thaba’at al-Mubakkirah li al-Mushaf al-Syarif, hal. 1-3. Bahasan ini sepenuhnya merujuk pada dua sumber ini.
[62] Lih. Tarikh al-Mushaf al-Syarif, hal 90.
[63] Lih. Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif fi al-Mamlakah al-‘Arabiyyah al-Su’udiyyah, hal. 1-2.
[64] Lih. Majma’ al-Malik Fahd li Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif, hal. 1
[65] Ibid, hal. 2
[66] Lih. Uslub al-‘Amal fi Kitabah Mashahif al-Majma’ wa Thab’iha, hal. 7.
[2] Lih. Tafsir Ibn Katsir 7/450.
[3] Kitab al-Mashahif, hal. 22 sebagaimana dalam The History of The Qur’anic Text, hal. 106.
[4] Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, 1/334.
[5] Lih. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an, (1/132). Sementara al-A’zhamy mendukung pendapat Profesor Syauqi Dhaif bahwa ada 8 eksemplar mushaf telah dibuat. Ia juga mengutip pendapat al-Ya’qubi, seorang ahli sejarah Syiah yang berpendapat bahwa jumlah eksemplarnya adalah sembilan. Lih. The History of The Qur’anic Text, hal.105.
[6] Lih. Al-Mushaf al-‘Utsmany, hal.5
[7] Ibid.
[8] Lih. Manahil al-‘Irfan, (1/330), dan The History of Qur’anic Text, hal.107.
[9] Lih. Tarikh al-Mushaf al-Syarif, hal. 73, dan Naqth al-Mushaf al-Syarif, hal. 1
[10] Lih. Shubh al-A’sya, 3/156, Tarikh al-Mushaf, hal. 74-75, dan Nuqath al-Mushaf al-Syarif, hal.1,
[11] Nama lengkapnya adalah Zhalim bin ‘Amr al-Du’aly al-Kinany. Ia adalah salah seorang pemuka tabi’in. Turut serta dalam pasukan Ali bin Abi Thalib r.a. dalam peristiwa perang Shiffin tahun 37 H. Ia dipercaya sebagai orang pertama yang memunculkan ilmu Nahwu dan memberikan tanda bacaan pada mushaf al-Qur’an. Ia kemudian meninggal dalam peristiwa wabah (tha’un) Amwas tahun 69 H. Lih. Al-A’lam, 3/340.
12. Al-A’zhamy menjelaskan bahwa yang pertama kali menyuruh Abu al-Aswad menulis sebuah referensi tata Bahasa Arab adalah Khalifah Umar r.a. Ia pun menjalankan tugas itu dan menetapkan empat tanda diakritikal (harakat) yang akan diletakkan pada ujung huruf tiap kata. Tanda ini ditulis dengan warna merah untuk membedakannya dengan huruf yang ditulis dengan tinta hitam. Penggunaan keempat tanda tersebut untuk mushaf al-Qur’an kemudian baru direalisasikan di masa pemerintahan Mu’awiyah, seperti uraian di atas. Lih. The History of The Qur’anic Text, hal. 154-156.
[13] Shubh al-A’sya, 3/158, Nuqath al-Mushaf al-Syarif, hal.1.
[14] Qishshah al-Nuqath wa al-Syakl fi al-Mushaf, hal. 59-69.
[15] The History of The Qur’anic Text, hal.156.
[16] Al-Lam’ah al-Shahiyyah fi Nahw al-Lughah al-Siryaniyah, hal. 169, sebagaimana dalam The History of The Qur’anic Text, hal. 159.
[17] Syriac Reading Lessons, sebagaimana dalam The History of The Qur’anic Text, hal.160
[18] Lih. The History of The Qur’anic Text, hal.158-161.
[19] Nama lengkapnya adalah Nashr bin ‘Ashim al-Laitsy al-Nahwy. Dikenal juga sebagai Nashr al-Huruf. Termasuk tabi’in generasi awal, juga seorang faqih yang menguasai ilmu Nahwu. Berguru pada Abu al-Aswad al-Du’aly dalam ilmu al-Qur’an dan Nahwu. Meninggal tahun 100 H. Lih. Al-A’lam, 8/343.
[20] Nama lengkapnya adalah Abu Sa’id Yahya bin Ya’mar al-Qaisy al-‘Adawany. Seorang tabi’in. Ia termasuk yang berpandangan lebih mengutamakan Ahlul bait tapi tanpa merendahkan sahabat-sahabat Nabi yang lain. Seorang alim dalam al-Qur’an dan Nahwu. Meninggal tahun 90 H. Lih. Al-A’lam, 9/225.
[21] Wafayat al-A’yan, 2/32.
[22] Nuqath al-Mushaf al-Syarif, hal. 2
[23] Shubh al-A’sya, 3/152-155, dan Qishshah al-Nuqath wa al-Syakl, hal. 72-86.
[24] Ibid. hal. 80
[25] Ibid. hal. 82-85
[26] Nuqath al-Mushaf al-Syarif, hal.3
[27] Al-Khaththatah; al-Kitabah al-‘Arabiyyah, hal. 62.
[28] Lih. The History of The Qur’anic Text, hal. 151-153.
[29] Ibid, hal.133-134.
[30] The History of The Qur’anic Text, hal. 134-135. Lih. juga Tathawwur al-Kitabah al-‘Arabiyyah, hal. 1
[31] The Development of The Arabic Script, hal. 125, sebagaimana dalam The History of The Qur’anic Text, hal. 135.
[32] The History of The Qur’anic Text, hal. 135.
[33] Ibid, hal. 154.
[34] Lih. Al-Khat al-Qur’any wa al-Khat al-Imla’iy, hal. 1
[35] Ibid. hal. 1-2
[36] Lih. Al-Qur’an dan Qiroat, hal. 68-69
[37] Lih. Al-Qur’an Antara Fakta dan Fiksi, hal. 1-5.
[38] Lih. Al-Qur’an dan Qiroat, hal. 60
[39] The History of The Qur’anic Text, hal. 165.
[40] Beliau pernah menjabat sebagai Ketua jurusan qira’at pada Universitas Islam Madinah dan Ketua Lajnah Pentashhih Mushhaf di Mesir.
[41] Madzahib At-Tafsir Al-Islamy, hal.5, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qira’at fi Nazhar Al-Mustasyriqin, hal. 9
[42] Ibid., hal. 11-14
[43] Ibid., hal. 14
[44] Madzahib al-Tafsir al-Islamy, hal. 8, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qira’at fi Nazhar al-Mustasyriqin, hal. 18 dan hal. 23.
[45] Ibid., hal. 24.
[46] Ibid., hal. 42-43.
[47] Ibid., hal. 43-47.
[48] Ibid., hal. 77.
[49] Ibid., hal. 85.
[50] Ibid., hal. 89.
[51] Penjelasan ini sepenuhnya diinukil dari Goldziher dan Varian Qira’at Al-Qur’an (tugas resensi matakuliah Ulumul Qur’an), hal. 3-8.
[52] Lih. Manahil al-‘Irfan, 1/264
[53] Lih. Jam’u al-Qur’an fi Marahilihi, hal. 161-162
[54] Ibid, hal. 162
[55] Lih. Adhwa’ ‘ala Mushaf ‘Utsman, hal. 3-7
[56] Ibid, hal. 8
[57] Al-Mushaf al-‘Utsmany, hal. 6
[58] Madkhal ila Tarikh Nasyr al-Turats al-‘Araby, hal. 18-19, dan Tarikh al-Thiba’ah, hal. 1
[59] Ibid, hal. 25.
[60] Tarikh al-Thiba’ah, hal. 2-4.
[61] Lih. Tarikh Thiba’ah al-Qur’an al-Karim, hal. 516-525, dan al-Thaba’at al-Mubakkirah li al-Mushaf al-Syarif, hal. 1-3. Bahasan ini sepenuhnya merujuk pada dua sumber ini.
[62] Lih. Tarikh al-Mushaf al-Syarif, hal 90.
[63] Lih. Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif fi al-Mamlakah al-‘Arabiyyah al-Su’udiyyah, hal. 1-2.
[64] Lih. Majma’ al-Malik Fahd li Thiba’ah al-Mushaf al-Syarif, hal. 1
[65] Ibid, hal. 2
[66] Lih. Uslub al-‘Amal fi Kitabah Mashahif al-Majma’ wa Thab’iha, hal. 7.
Sumber dari: http://wahdah.or.id/sejarah-penulisan-al-quran/
Comments
Post a Comment