GERAKAN
SALAFI MODERN DI INDONESIA
Sebuah Upaya Membedah Akar Pertumbuhan
dan Ide-ide Substansialnya
Sebuah Upaya Membedah Akar Pertumbuhan
dan Ide-ide Substansialnya
Oleh: Muhammad Ikhsan
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab
al-Wahdah, Makassar
Email: muhikhsan@stiba.ac.id
Weblog: http://IhsanZainuddin.com
Pengantar
Indonesia nampaknya memang
akan selalu menjadi lahan subur lahir dan tumbuhnya berbagai gerakan Islam
dengan berbagai ragamnya; baik yang “hanya sekedar” perpanjangan tangan dari
gerakan yang sebelumnya telah ada, ataupun yang dapat dikategorikan sebagai
gerakan yang benar-benar baru. Dan sejarah pergerakan Islam Indonesia
benar-benar telah menjadi saksi mata terhadap kenyataan itu selama beberapa
kurun waktu lamanya.
Dan kini, di era modern
ini, mata sejarah semakin “dimanjakan” oleh kenyataan itu dengan
tumbuhnya aneka gerakan Islam modern yang masing-masing menyimpan keunikannya
tersendiri. Jagat pergerakan Islam Indonesia modern tidak hanya diramaikan oleh
organisasi semacam Muhammadiyah dan NU, tapi disana ada pemain-pemain baru yang
juga secara perlahan –namun pasti- mulai menanamkan pengaruhnya. Mulai dari
yang mengandalkan perjuangan politis hingga yang lebih memilih jalur gerakan
sosial-kemasyarakatan.
Salah satu gerakan Islam
tersebut adalah yang menyebut diri mereka sebagai Salafi atau Salafiyah. Salah
satu peristiwa fenomenal gerakan ini yang sempat “menghebohkan” adalah
kelahiran Laskar Jihad yang dimotori oleh Ja’far Umar Thalib pada 6 April 2000
pasca meletusnya konflik bernuansa SARA di Ambon dan Poso.[1]
Tulisan singkat ini akan
mencoba mengulas sejarah dan ide-ide penting gerakan ini, sekaligus memberikan
beberapa catatan kritis yang diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi
gerakan ini namun juga bagi semua gerakan Islam di Tanah Air.
Apa Itu Salafi?
Kata Salafi adalah sebuah
bentuk penisbatan kepada al-Salaf. Kata al-Salaf sendiri secara bahasa bermakna
orang-orang yang mendahului atau hidup sebelum zaman kita.[2] Adapun
makna al-Salaf secara terminologis yang dimaksud di sini adalah generasi yang
dibatasi oleh sebuah penjelasan Rasulullah saw dalam haditsnya:
“Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di masaku, kemudian yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di masaku, kemudian yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits ini,
maka yang dimaksud dengan al-Salaf adalah para sahabat Nabi saw, kemudian
tabi’in, lalu atba’ al-tabi’in. Karena itu, ketiga kurun ini kemudian dikenal
juga dengan sebutan al-Qurun al-Mufadhdhalah (kurun-kurun yang mendapatkan
keutamaan).[3] Sebagian ulama kemudian menambahkan label al-Shalih (menjadi
al-Salaf al-Shalih) untuk memberikan karakter pembeda dengan pendahulu kita
yang lain.[4] Sehingga seorang salafi berarti seorang yang mengaku mengikuti
jalan para sahabat Nabi saw, tabi’in dan atba’ al-tabi’in dalam seluruh sisi
ajaran dan pemahaman mereka.[5]
Sampai di sini nampak jelas
bahwa sebenarnya tidak masalah yang berarti dengan paham Salafiyah ini, karena
pada dasarnya setiap muslim akan mengakui legalitas kedudukan para sahabat Nabi
saw dan dua generasi terbaik umat Islam sesudahnya itu; tabi’in dan atba’
al-tabi’in. Atau dengan kata lain seorang muslim manapun sebenarnya
sedikit-banyak memiliki kadar kesalafian dalam dirinya meskipun ia tidak pernah
menggembar-gemborkan pengakuan bahwa ia seorang salafi.
Sebagaimana juga pengakuan
kesalafian seseorang juga tidak pernah dapat menjadi jaminan bahwa ia
benar-benar mengikuti jejak para al-Salaf al-Shalih, dan –menurut penulis- ini
sama persis dengan pengakuan kemusliman siapapun yang terkadang lebih sering
berhenti pada taraf pengakuan belaka.
‘Ala kulli hal, penggunaan
istilah Salafi ini secara khusus mengarah pada kelompok gerakan Islam tertentu
setelah maraknya apa yang disebut “Kebangkitan Islam di Abad 15 Hijriyah”.
Terutama yang berkembang di Tanah Air, mereka memiliki beberapa ide dan
karakter yang khas yang kemudian membedakannya dengan gerakan pembaruan Islam
lainnya.
Kemunculan Salafi di
Indonesia
Tidak dapat dipungkiri
bahwa gerakan Salafi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan
pembaruan yang dilancarkan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah
Arabia. Menurut Abu Abdirrahman al-Thalibi[6], ide pembaruan Ibn ‘Abd al-Wahhab
diduga pertama kali dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal
Sumatera Barat pada awal abad ke-19. Inilah gerakan Salafiyah pertama di tanah air
yang kemudian lebih dikenal dengan gerakan kaum Padri, yang salah satu tokoh
utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol. Gerakan ini sendiri berlangsung dalam kurun
waktu 1803 hingga sekitar 1832. Tapi, Ja’far Umar Thalib mengklaim –dalam salah
satu tulisannya[7]- bahwa gerakan ini sebenarnya telah mulai muncul bibitnya
pada masa Sultan Aceh Iskandar Muda (1603-1637).
Disamping itu, ide
pembaruan ini secara relatif juga kemudian memberikan pengaruh pada
gerakan-gerakan Islam modern yang lahir kemudian, seperti Muhammadiyah, PERSIS,
dan Al-Irsyad. “Kembali kepada al-Quran dan al-Sunnah” serta pemberantasan
takhayul, bid’ah dan khurafat kemudian menjadi semacam isu mendasar yang
diusung oleh gerakan-gerakan ini. Meskipun satu hal yang patut dicatat bahwa
nampaknya gerakan-gerakan ini tidak sepenuhnya mengambil apalagi menjalankan
ide-ide yang dibawa oleh gerakan purifikasi Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab.
Apalagi dengan munculnya ide pembaruan lain yang datang belakangan, seperti ide
liberalisasi Islam yang nyaris dapat dikatakan telah menempati posisinya di
setiap gerakan tersebut.
Di tahun 80-an, -seiring
dengan maraknya gerakan kembali kepada Islam di berbagai kampus di Tanah air-
mungkin dapat dikatakan sebagai tonggak awal kemunculan gerakan Salafiyah
modern di Indonesia. Adalah Ja’far Umar Thalib salah satu tokoh utama yang
berperan dalam hal ini. Dalam salah satu tulisannya yang berjudul “Saya
Merindukan Ukhuwah Imaniyah Islamiyah”, ia menceritakan kisahnya mengenal paham
ini dengan mengatakan:[8]
“Ketika saya belajar agama
di Pakistan antara tahun 1986 s/d 1987, saya melihat betapa kaum muslimin di
dunia ini tercerai berai dalam berbagai kelompok aliran pemahaman. Saya sedih
dan sedih melihat kenyataan pahit ini. Ketika saya masuk ke medan jihad fi
sabilillah di Afghanistan antara tahun tahun 1987 s/d 1989, saya melihat
semangat perpecahan di kalangan kaum muslimin dengan mengunggulkan pimpinan
masing-masing serta menjatuhkan tokoh-tokoh lain…
Di tahun-tahun jihad fi
sabilillah itu saya mulai berkenalan dengan para pemuda dari Yaman dan Surian
yang kemudian mereka memperkenalkan kepada saya pemahaman Salafus Shalih Ahlus
Sunnah wal Jamaah. Saya mulai kenal dari mereka seorang tokoh dakwah Salafiyah
bernama Al-‘Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i…
Kepiluan di Afghanistan saya dapati tanda-tandanya semakin menggejala di Indonesia. Saya kembali ke Indonesia pada akhir tahun 1989, dan padajanuari 1990 saya mulai berdakwah. Perjuangan dakwah yang saya serukan adalah dakwah Salafiyah…”
Kepiluan di Afghanistan saya dapati tanda-tandanya semakin menggejala di Indonesia. Saya kembali ke Indonesia pada akhir tahun 1989, dan padajanuari 1990 saya mulai berdakwah. Perjuangan dakwah yang saya serukan adalah dakwah Salafiyah…”
Ja’far Thalib sendiri
kemudian mengakui bahwa ada banyak yang berubah dari pemikirannya, termasuk
diantaranya sikap dan kekagumannya pada Sayyid Quthub, salah seorang tokoh
Ikhwanul Muslimin yang dahulu banyak ia lahap buku-bukunya. Perkenalannya
dengan ide gerakan ini membalik kekaguman itu 180 derajat menjadi sikap kritis
yang luar biasa –untuk tidak mengatakan sangat benci-.[9]
Di samping Ja’far Thalib,
terdapat beberapa tokoh lain yang dapat dikatakan sebagai penggerak awal
Gerakan Salafi Modern di Indonesia, seperti: Yazid Abdul Qadir Jawwaz (Bogor),
Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais
Asifuddin (Solo), dan Abu Nida’ (Yogyakarta). Nama-nama ini bahkan kemudian
tergabung dalam dewan redaksi Majalah As-Sunnah –majalah Gerakan Salafi Modern
pertama di Indonesia-, sebelum kemudian mereka berpecah beberapa tahun
kemudian.
Adapun tokoh-tokoh luar
Indonesia yang paling berpengaruh terhadap Gerakan Salafi Modern ini –di
samping Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab tentu saja- antara lain adalah:
1.
Ulama-ulama Saudi Arabia secara umum.
2.
Syekh Muhammad Nashir al-Din al-Albany di Yordania (w. 2001)
3.
Syekh Rabi al-Madkhaly di Madinah
4.
Syekh Muqbil al-Wadi’iy di Yaman (w. 2002).
Tentu ada tokoh-tokoh lain
selain ketiganya, namun ketiga tokoh ini dapat dikatakan sebagai sumber
inspirasi utama gerakan ini. Dan jika dikerucutkan lebih jauh, maka tokoh kedua
dan ketiga secara lebih khusus banyak berperan dalam pembentukan karakter
gerakan ini di Indonesia. Ide-ide yang berkembang di kalangan Salafi
modern tidak jauh berputar dari arahan, ajaran dan fatwa kedua tokoh tersebut;
Syekh Rabi’ al-Madkhaly dan Syekh Muqbil al-Wadi’iy. Kedua tokoh inilah yang
kemudian memberikan pengaruh besar terhadap munculnya gerakan Salafi ekstrem,
atau –meminjam istilah Abu Abdirrahman al-Thalibi- gerakan Salafi Yamani.[10]
Perbedaan pandangan antara
pelaku gerakan Salafi modern setidaknya mulai mengerucut sejak terjadinya
Perang Teluk yang melibatkan Amerika dan Irak yang dianggap telah melakukan invasi
ke Kuwait. Secara khusus lagi ketika Saudi Arabia “mengundang” pasukan Amerika
Serikat untuk membuka pangkalan militernya di sana. Saat itu, para ulama dan
du’at di Saudi –secara umum- kemudian berbeda pandangan: antara yang pro[11]
dengan kebijakan itu dan yang kontra.[12] Sampai sejauh ini sebenarnya tidak
ada masalah, karena mereka umumnya masih menganggap itu sebagai masalah
ijtihadiyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan tersebut. Namun berdasarkan
informasi yang penulis dapatkan nampaknya ada pihak yang ingin mengail di air
keruh dengan “membesar-besarkan” masalah ini. Secara khusus, beberapa
sumber[13] menyebutkan bahwa pihak Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia saat
itu–yang selama ini dikenal sebagai pejabat yang tidak terlalu suka dengan gerakan
dakwah yang ada- mempunyai andil dalam hal ini. Upaya inti yang dilakukan
kemudian adalah mendiskreditkan mereka yang kontra sebagai khawarij, quthbiy
(penganut paham Sayyid Quthb), sururi (penganut paham Muhammad Surur ibn Zain
al-‘Abidin), dan yang semacamnya.
Momentum inilah yang
kemudian mempertegas keberadaan dua pemahaman dalam gerakan Salafi modern –yang
untuk mempermudah pembahasan oleh Abu ‘Abdirrahman al-Thalibi disebut sebagai-:
Salafi Yamani dan Salafi Haraki.[14] Dan sebagaimana fenomena gerakan lainnya,
kedua pemahaman inipun terimpor masuk ke Indonesia dan memiliki pendukung.
Ide-ide Penting Gerakan
Salafi
Pertanyaan paling mendasar
yang muncul kemudian adalah apa yang menjadi ide penting atau karakter khas
gerakan ini dibanding gerakan lainnya yang disebutkan sedikit-banyak
terpengaruh dengan ide purifikasi Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di Jazirah
Arabia?
Setidaknya ada beberapa ide
penting dan khas gerakan Salafi Modern dengan gerakan-gerakan tersebut, yaitu:
1.
Hajr Mubtadi’ (Pengisoliran terhadap pelaku bid’ah)
Sebagai sebuah gerakan purifikasi Islam, isu bid’ah tentu menjadi hal yang mendapatkan perhatian gerakan ini secara khusus. Upaya-upaya yang mereka kerahkan salah satunya terpusat pada usaha keras untuk mengkritisi dan membersihkan ragam bid’ah yang selama ini diyakini dan diamalkan oleh berbagai lapisan masyarakat Islam. Dan sebagai sebuah upaya meminimalisir kebid’ahan, para ulama Ahl al-Sunnah menyepakati sebuah mekanisme yang dikenal dengan hajr al-mubtadi’ atau pengisoliran terhadap mubtadi’. [15] Dan tentu saja, semua gerakan salafi sepakat akan hal ini.
Sebagai sebuah gerakan purifikasi Islam, isu bid’ah tentu menjadi hal yang mendapatkan perhatian gerakan ini secara khusus. Upaya-upaya yang mereka kerahkan salah satunya terpusat pada usaha keras untuk mengkritisi dan membersihkan ragam bid’ah yang selama ini diyakini dan diamalkan oleh berbagai lapisan masyarakat Islam. Dan sebagai sebuah upaya meminimalisir kebid’ahan, para ulama Ahl al-Sunnah menyepakati sebuah mekanisme yang dikenal dengan hajr al-mubtadi’ atau pengisoliran terhadap mubtadi’. [15] Dan tentu saja, semua gerakan salafi sepakat akan hal ini.
Akan tetapi, pada
prakteknya di Indonesia, masing-masing faksi –salafi Yamani dan haraki- sangat
berbeda. Dalam hal ini, salafi Yamani terkesan membabi buta dalam menerapkan
mekanisme ini. Fenomena yang nyata akan hal ini mereka terapkan dengan cara
melemparkan tahdzir (warning) terhadap person yang bahkan mengaku mendakwahkan
gerakan salafi. Puncaknya adalah ketika mereka menerbitkan “daftar nama-nama
ustadz yang direkomendasikan” dalam situs mereka www.salafy.or.id.[16] Dalam
daftar ini dicantumkan 86 nama ustadz dari Aceh sampai Papua yang mereka anggap
dapat dipercaya untuk dijadikan rujukan, dan ‘uniknya’ nama-nama itu didominasi
oleh murid-murid Syekh Muqbil al-Wadi’i di Yaman.
Sementara Salafi Haraki
cenderung melihat mekanisme hajr al-mubtadi’ ini sebagai sesuatu yang tidak
mutlak dilakukan, sebab semuanya tergantung pada maslahat dan mafsadatnya.
Menurut mereka, hajr al-mubtadi’ dilakukan tidak lebih untuk memberikan efek
jera kepada sang pelaku bid’ah. Namun jika itu tidak bermanfaat, maka boleh
jadi metode ta’lif al-qulub-lah yang berguna.[17]
2.
Sikap terhadap politik (parlemen dan pemilu).
Hal lain yang menjadi ide
utama gerakan ini adalah bahwa gerakan Salafi bukanlah gerakan politik dalam
arti yang bersifat praktis. Bahkan mereka memandang keterlibatan dalam semua
proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan
penyimpangan. Ide ini terutama dipegangi dan disebarkan dengan gencar oleh
pendukung Salafi Yamani. Muhammad As-Sewed misalnya –yang saat itu masih
menjabat sebagai ketua FKAWJ mengulas kerusakan-kerusakan pemilu sebagai
berikut:
a.
Pemilu adalah sebuah upaya menyekutukan Allah (syirik) karena menetapkan aturan
berdasarkan suara terbanyak (rakyat), padahal yang berhak untuk itu hanya
Allah.
b.
Apa yang disepakati suara terbanyak itulah yang dianggap sah, meskipun
bertentangan dengan agama atau aturan Allah dan Rasul-Nya.
c.
Pemilu adalah tuduhan tidak langsung kepada islam bahwa ia tidak mampu
menciptakan masyarakat yang adil sehingga membutuhkan sistem lain.
d.
Partai-partai Islam tidak punya pilihan selain mengikuti aturan yang ada,
meskipun aturan itu bertentangan dengan Islam.
e.
Dalam pemilu terdapat prinsip jahannamiyah, yaitu menghalalkan segala cara demi
tercapainya tujuan-tujuan politis, dan sangat sedikit yang selamat dari itu.
f.
Pemilu berpotensi besar menanamkan fanatisme jahiliah terhadap partai-partai
yang ada.[18]
Berbeda dengan Salafi
Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan
ijtihadiyah belaka. Dalam sebuah tulisan bertajuk al-Musyarakah fi
al-Intikhabat al-Barlamaniyah yang dimuat oleh situs islamtoday.com (salah satu
situs yang dianggap sering menjadi rujukan mereka dikelola oleh DR. Salman ibn
Fahd al-‘Audah) misalnya, dipaparkan bahwa sistem peralihan dan penyematan
kekuasaan dalam Islam tidak memiliki sistem yang baku. Karena itu, tidak
menutup mungkin untuk mengadopsi sistem pemilu yang ada di Barat setelah
‘memodifikasi’nya agar sesuai dengan prinsip-prinsip politik Islam. Alasan
utamanya adalah karena hal itu tidak lebih dari sebuah bagian adminstratif
belaka yang memungkinkan kita untuk mengadopsinya dari manapun selama
mendatangkan mashlahat.[19]
Maka tidak mengherankan
jika salah satu ormas yang dianggap sebagai salah satu representasi faksi ini,
Wahdah Islamiyah, mengeluarkan keputusan yang menginstruksikan anggotanya untuk
ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilu-pemilu yang lalu.[20]
3.
Sikap terhadap gerakan Islam yang lain.
Pandangan pendukung gerakan
Salafi modern di Indonesia terhadap berbagai gerakan lain yang ada sepenuhnya
merupakan imbas aksiomatis dari penerapan prinsip hajr al-mubtadi’ yang telah
dijelaskan terdahulu. Baik Salafi Yamani maupun Haraki, sikap keduanya terhadap
gerakan Islam lain sangat dipengaruhi oleh pandangan mereka dalam penerapan
hajr al-mubtadi’. Sehingga tidak mengherankan dalam poin inipun mereka berbeda
pandangan.
Jika Salafi Haraki
cenderung ‘moderat’ dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal
sangat ekstrim bahkan seringkali tanpa kompromi sama sekali. Fenomena sikap
keras Salafi Yamani terhadap gerakan Islam lainnya dapat dilihat dalam beberapa
contoh berikut:
a.
Sikap terhadap Ikhwanul Muslimin
Barangkali tidak berlebihan
jika dikatakan Ikhwanul Muslimin nampaknya menjadi musuh utama di kalangan
Salafi Yamani. Mereka bahkan seringkali memelesetkannya menjadi “Ikhwanul
Muflisin”.[21] Tokoh-tokoh utama gerakan ini tidak pelak lagi menjadi sasaran
utama kritik tajam yang bertubi-tubi dari kelompok ini. Di Saudi sendiri –yang
menjadi asal gerakan ini-, fenomena ‘kebencian’ pada Ikhwanul Muslimin dapat
dikatakan mencuat seiring bermulanya kisah Perang Teluk bagian pertama. Adalah
DR. Rabi’ ibn Hadi al-Madkhali yang pertama kali menyusun berbagai buku yang
secara spesifik menyerang Sayyid Quthb dan karya-karyanya. Salah satunya dalam
buku yang diberi judul “Matha’in Sayyid Quthb fi Ashab al-Rasul”
(Tikaman-tikaman Sayyid Quthub terhadap Para Sahabat Rasul).[22]
Sepengetahuan penulis,
fenomena ini bisa dibilang baru mengingat pada masa-masa sebelumnya beberapa
tokoh Ikhwan seperti Syekh Muhammad al-Ghazali dan DR. Yusuf al-Qaradhawi
pernah menjadi anggota dewan pendiri Islamic University di Madinah, dan banyak
tokoh Ikhwan lainnya yang diangkat menjadi dosen di berbagai universitas Saudi
Arabia. Dalam berbagai penulisan ilmiah –termasuk itu tesis dan disertasi- pun
karya-karya tokoh Ikhwan –termasuk Fi Zhilal al-Qur’an yang dikritik habis oleh
DR. Rabi al-Madkhali- sering dijadikan rujukan. Bahkan Syekh Bin Baz
–Mufti Saudi waktu itu- pernah mengirimkan surat kepada Presiden Mesir, Gamal
Abdul Naser untuk mencabut keputusan hukuman mati terhadap Sayyid Quthb.[23]
Terkait dengan ini
misalnya, Ja’far Umar Thalib misalnya menulis:
“Di tempat Syekh Muqbil pula saya mendengar berita-berita
penyimpangan tokoh-tokoh yang selama ini saya kenal sebagai da’i dan penulis
yang menganu pemahaman salafus shalih. Tokoh-tokoh yang telah menyimpang itu
ialah Muhammad Surur bin Zainal Abidin, Salman Al-Audah, Safar Al-Hawali, A’idl
Al-Qarni, Nasir Al-Umar, Abdurrahman Abdul Khaliq. Penyimpangan mereka terletak
pada semangat mereka untuk mengelu-elukan tokoh-tokoh yang telah mewariskan
berbagai pemahaman sesat di kalangan ummat Islam, seperti Sayyid Qutub, Hasan
Al-Banna, Muhammad Abduh, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha dan
lain-lainnya. [24]
Dan jauh sebelum itu,
Ja’far Umar Thalib juga melontarkan celaan yang sangat keras terhadap DR. Yusuf
al-Qaradhawy –salah seorang tokoh penting Ikhwanul Muslimin masa kini- dengan
menyebutnya sebagai ‘aduwullah (musuh Allah) dan Yusuf al-Qurazhi (penisbatan
kepada salah satu kabilah Yahudi di Madinah, Bani Quraizhah). Meskipun kemudian
ia dikritik oleh gurunya sendiri, Syekh Muqbil di Yaman, yang kemudian
mengganti celaan itu dengan mengatakan: Yusuf al-Qaradha (Yusuf Sang
penggunting syariat Islam).[25] Di Indonesia sendiri, sikap ini berimbas kepada
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dianggap sebagai representasi Ikhwanul
Muslimin di Indonesia.
Secara umum, ada beberapa
hal yang dianggap sebagai penyimpangan oleh kalangan Salafi Yamani dalam tubuh
Ikhwanul Muslimin, diantaranya:
–
Bai’at yang dianggap seperti bai’at sufiyah dan kemiliteran.[26]
–
Adanya marhalah (fase-fase) dalam dakwah yang menyerupai prinsip aliran
Bathiniyah.[27]
–
Organisasi kepartaian (tanzhim hizb).[28]
Berbeda dengan yang disebut
Salafi Haraki, mereka cenderung kooperatif dalam melihat gerakan-gerakan Islam
yang ada dalam bingkai “nata’awan fima ittafaqna ‘alaih, wa natanashahu fima
ikhtalafna fihi.”[29] Karena itu, faksi ini cenderung lebih mudah memahami
bahkan berinteraksi dengan kelompok lain, termasuk misalnya Ikhwanul Muslimin.
Meskipun untuk itu kelompok inipun harus rela diberi cap “Sururi” oleh kelompok
Salafi Yamani. Yayasan Al-Sofwa, misalnya, masih mengakomodir kaset-kaset
ceramah beberapa tokoh PKS seperti DR.Ahzami Sami’un Jazuli.[30]
b.
Sikap terhadap Sururiyah
Secara umum, Sururi atau
Sururiyah adalah label yang disematkan kalangan Salafi Yamani terhadap Salafi
Haraki yang dianggap ‘mencampur-adukkan’ berbagai manhaj gerakan Islam dengan
manhaj salaf. Kata Sururiyah sendiri adalah penisbatan kepada Muhammad Surur
bin Zainal Abidin. Tokoh ini dianggap sebagai pelopor paham yang mengadopsi dan
menggabungkan ajaran Salafi dengan Ikhwanul Muslimin. Disamping Muhammad Surur,
nama-nama lain yang sering dimasukkan dalam kelompok ini adalah DR. Safar ibn
‘Abdirrahman al-Hawali, DR. Salman ibn Fahd Al-‘Audah –keduanya di Saudi- dan
Abdurrahman Abdul Khaliq dari Jam’iyyah Ihya’ al-Turats di Kuwait.
Dalam sebuah tulisan
berjudul Membongkar Pikiran Hasan Al-Banna-Sururiyah (III) diuraikan secara
rinci pengertian Sururiyah itu:[31]
“Ada sekelompok orang yang
mengikuti kaidah salaf dalam perkara Asma dan Sifat Allah, iman dan taqdir.
Tapi, ada salah satu prinsip mereka yang sangat fatal yaitu mengkafirkan kaum
muslimin. Mereka terpengaruh oleh prinsip Ikhwanul Muslimin. Pelopor aliran ini
bernama Muhammad bin Surur.
Muhammad bin Surur yang lahir di Suriah dahulunya adalah Ikhwanul Muslimin. Kemudian ia menyempal dari jamaah sesat ini dan membangun gerakannya sendiri berdasarkan pemikiran-pemikiran Sayyid Quthub (misalnya masalah demonstrasi, kudeta dan yang sejenisnya)…”[32]
Muhammad bin Surur yang lahir di Suriah dahulunya adalah Ikhwanul Muslimin. Kemudian ia menyempal dari jamaah sesat ini dan membangun gerakannya sendiri berdasarkan pemikiran-pemikiran Sayyid Quthub (misalnya masalah demonstrasi, kudeta dan yang sejenisnya)…”[32]
Tulisan yang sama juga
menyimpulkan beberapa sisi persamaan antara Sururiyah dengan Ikhwanul Muslimin,
yaitu:
–
Keduanya sama-sama mengkafirkan golongan lain dan pemerintah muslim.
–
Keduanya satu ide dalam masalah demonstrasi, mobilisasi dan
selebaran-selebaran.
–
Keduanya sama dalam masalah pembinaan revolusi dalam rangka kudeta.
–
Keduanya sama dalam hal tanzhim dan sistem kepemimpinan yang mengerucut
(piramida).
Keduanya sama-sama tenggelam
dalam politik.[33]
Hanya saja banyak ‘tuduhan’
sebenarnya terlalu tergesa-gesa untuk tidak mengatakan membabi buta. Ada yang
tidak mempunyai bukti akurat, atau termasuk persoalan yang sebenarnya termasuk
kategori ijtihad dan tidak bisa disebut sebagai kesesatan (baca: bid’ah).
4.
Sikap terhadap pemerintah
Secara umum, sebagaimana pemerintah yang umum diyakini Ahl al-Sunnah –yaitu ketidakbolehan khuruj atau melakukan gerakan separatisme dalam sebuah pemerintahan Islam yang sah-, Gerakan Salafi juga meyakini hal ini. Itulah sebabnya, setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah dengan mudah diberi cap Khawarij, bughat atau yang semacamnya.[34]
Secara umum, sebagaimana pemerintah yang umum diyakini Ahl al-Sunnah –yaitu ketidakbolehan khuruj atau melakukan gerakan separatisme dalam sebuah pemerintahan Islam yang sah-, Gerakan Salafi juga meyakini hal ini. Itulah sebabnya, setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah dengan mudah diberi cap Khawarij, bughat atau yang semacamnya.[34]
Dalam tulisannya yang
bertajuk “Membongkar Pemikiran Sang Begawan Teroris (I), Abu Hamzah Yusuf
misalnya menulis:
“Tokoh-tokoh yang
disebutkan Imam Samudra di atas (maksudnya: Salman al-Audah, Safar al-Hawali
dan lain-lain –pen) tidaklah berjalan di atas manhaj Salaf. Bahkan perjalanan
hidup mereka dipenuhi catatan hitam yang menunjukkan mereka jauh dari manhaj
Salaf…
Tak ada hubungan antara
tokoh-tokoh itu dengan para ulama Ahlus Sunnah. Bahkan semua orang tahu bahwa
antara mereka berbeda dalam hal manhaj (metodologi). Tokoh-tokoh itu
berideologikan Quthbiyyah, Sururiyah, dan Kharijiyah…”[35]
Dalam “Mereka Adalah
Teroris” juga misalnya disebutkan:
“…Kemudian dilanjutkan
tongkat estafet ini oleh para ruwaibidhah (sebutan lain untuk Khawarij -pen)
masa kini semacam Dr. Safar Al-Hawali, Salman Al-Audah dan sang jagoan konyol Usamah
bin Laden. Sementara Imam Samudra hanyalah salah satu bagian kecil saja dari
sindikat terorisme yang ada di Indonesia. Kami katakan ini karena di atas Imam
Samudra masih ada tokoh-tokoh khawarij Indonesia yang lebih senior seperti:
Abdullah Sungkar alias Ustadz Abdul Halim, Abu Bakar Ba’asyir alias Ustadz
Abdush Shamad.”[36]
Pernyataan ini disebabkan
karena tokoh-tokoh yang dimaksud dikenal sebagai orang-orang yang gigih
melontarkan kritik ‘pedas’ terhadap pemerintah Kerajaan Saudi Arabia terutama
dalam kasus penempatan pangkalan militer AS di sana. Sementara dua nama
terakhir dikenal sebagai orang-orang yang gigih memformalisasikan syariat Islam
di Indonesia.
Sebagai konsekwensi dari
prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi cenderung ‘enggan’ melontarkan
kritik terhadap pemerintah. Meskipun sesungguhnya manhaj al-Salaf sendiri
memberikan peluang untuk itu meskipun dibatasi secara “empat mata” dengan sang
penguasa.
Namun pada prakteknya
kemudian, ternyata prinsip inipun sedikit banyak telah dilanggar oleh mereka
sendiri. Abu ‘Abdirrahman al-Thalibi misalnya –yang menulis kritik tajam
terhadap gerakan ini- menyebutkan salah satu penyimpangan Salafi Yamani: “Sikap
Melawan Pemerintah”. Ia menulis:
“Dalam beberapa kasus,
jelas-jelas Salafy Yamani telah melawan pemerintah yang diakui secara konsensus
oleh Ummat Islam Indonesia, khususnya melalui tindakan-tindakan Laskar Jihad di
masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Tanggal 6 April 2000, mereka mengadakan tabligh akbar di Senayan, tak lama kemudian mereka berdemo di sekitar Istana Negara dimana Abdurrahman Wahid sedang berada di dalamnya. Kenyataan yang sangat mengherankan, mereka bergerak secara massal dengan membawa senjata-senjata tajam. Belum pernah Istana Negara RI didemo oleh orang-orang bersenjata, kecuali dalam peristiwa di atas. Masih bisa dimaklumi, meskipun melanggar hukum, jika yang melakukannya adalah anggota partai komunis yang dikenal menghalalkan kekerasan, tetapi perbuatan itu justru dilakukan oleh para pemuda yang mewarisi manhaj Salafus Shalih. Masya Allah, Salafus Shalih mana yang mereka maksudkan?”[37]
Tanggal 6 April 2000, mereka mengadakan tabligh akbar di Senayan, tak lama kemudian mereka berdemo di sekitar Istana Negara dimana Abdurrahman Wahid sedang berada di dalamnya. Kenyataan yang sangat mengherankan, mereka bergerak secara massal dengan membawa senjata-senjata tajam. Belum pernah Istana Negara RI didemo oleh orang-orang bersenjata, kecuali dalam peristiwa di atas. Masih bisa dimaklumi, meskipun melanggar hukum, jika yang melakukannya adalah anggota partai komunis yang dikenal menghalalkan kekerasan, tetapi perbuatan itu justru dilakukan oleh para pemuda yang mewarisi manhaj Salafus Shalih. Masya Allah, Salafus Shalih mana yang mereka maksudkan?”[37]
Hal lain lagi adalah bahwa
hingga kini mereka masih saja melancarkan kritik yang pedas terhadap Partai
Keadilan Sejahtera –yang dianggap sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin di
Indonesia-. Namun kenyataannya sekarang bahwa Partai ini telah menjadi bagian
dari pemerintahan Indonesia yang sah. Beberapa anggota mereka duduk sebagai
anggota parlemen, ada yang menjadi menteri dalam kabinet, bahkan mantan
ketuanya, Hidayat Nur Wahid saat ini menjabat sebagai Ketua MPR-RI. Bukankah
berdasarkan kaidah yang selama ini mereka gunakan, kritik pedas mereka terhadap
PKS dapat dikategorikan sebagai tindakan khuruj atas pemerintah?
“Ja’far Umar Thalib Telah
Meninggalkan Kita…”
Kalimat mungkin dapat
dijadikan sebagai bukti fase baru perkembangan gerakan Salafi di Indonesia.
Setelah sebelumnya dijelaskan bahwa dalam perjalanannya gerakan ini terbagi
menjadi setidaknya 2 faksi: Yamani dan haraki, maka setidaknya sejak dewan
eksekutif FKAWJ membubarkan FKAWJ dan Laskar Jihad pada pertengahan
Oktober 2002, ada hembusan angin perubahan yang sangat signifikan di tubuh
gerakan ini. Salafi Yamani ternyata kemudian berpecah menjadi 2 kelompok: yang
pro Ja’far dan yang kontra terhadapnya.
Ja’far Umar Thalib sejak
saat itu dapat dikatakan menjadi ‘bulan-bulanan’ kelompok eks Laskar Jihad yang
kontra dengannya. Apalagi setelah DR.Rabi’ al-Madkhali –ulama yang dulu sering
ia jadikan rujukan fatwa- justru mengeluarkan tahdzir terhadapnya. Pesantrennya
di Yogyakarta pun mulai ditinggalkan oleh mereka yang dulu menjadi
murid-muridnya.
Uniknya, kelompok yang
kontra terhadapnya justru ‘dipimpin’ oleh Muhammad Umar As-Sewed, orang yang
dulu menjadi tangan kanannya (wakil panglima) saat menjadi panglima Laskar
Jihad. Ja’far Thalib-pun mulai dekat dengan orang-orang yang dulu dianggap
tidak mungkin bersamanya. Arifin Ilham ‘Majlis Az-Zikra’ dan Hamzah Haz,
contohnya.
Karena itu, Qomar ZA
–redaktur majalah Asy-Syariah yang dulu adalah murid Ja’far Umar Thalib- menulis
artikel pendek berjudul “Ja’far Umar Thalib Telah Meninggalkan Kita…”.[38] Di
sana antara lain ia menulis:
“Adapun sekarang betapa
jauh keadaannya dari yang dulu (Ja’far Umar Thalib, red). Jangankan majlis yang
engkau tidak mau menghadirinya saat itu, bahkan sekarang majlis dzikirnya
Arifin Ilham kamu hadiri, mejlis Refleksi Satu Hati dengan para pendeta dan
biksu kamu hadiri (di UGM, red), majlis dalam peresmian pesantren Tawwabin yang
diprakarsai oleh Habib Riziq Syihab, Abu Bakar Baa’syir Majelis Mujahidin
Indonesia dan lain-lain. Kamu hadiri juga peringatan Isra’ Mi’raj sebagaimana
dinukil dalam majalah Sabili dan banyak lagi…
Apakah gurumu yang sampai saat ini kamu suka menebeng di belakangnya yaitu Syekh Muqbil, semoga Allah merahmatinya, akan tetap memujimu dengan keadaanmu yang semacam ini??…
Asy-Syaikh Rabi’ berkata: “…Dan saya katakan: Dialah yang meninggalkan kalian dan meninggalkan manhaj ini (manhaj Ahlus Sunnah)…”
Apakah gurumu yang sampai saat ini kamu suka menebeng di belakangnya yaitu Syekh Muqbil, semoga Allah merahmatinya, akan tetap memujimu dengan keadaanmu yang semacam ini??…
Asy-Syaikh Rabi’ berkata: “…Dan saya katakan: Dialah yang meninggalkan kalian dan meninggalkan manhaj ini (manhaj Ahlus Sunnah)…”
Ja’far sendiri belakangan
nampak menyadari sikap kerasnya yang berlebihan di masa awal dakwahnya. Dan
nampaknya, apa yang ia lakukan belakangan ini –meski menyebabkannya menjadi
sasaran kritik bekas pendukungnya- adalah sebuah upayanya untuk memperbaiki
kesalahan tersebut. Dalam artikelnya, “Saya Merindukan Ukhuwwah Imaniyah Islamiyah”
, ia menulis pengakuan itu dengan mengatakan:
“…Saya lupa dengan keadaan
yang sesungguhnya mayoritas ummat di Indonesia yang tingkat pemahamannya amat
rendah tentang Islam. Saya saat itu menganggap tingkat pemahaman ummatku sama
dengan tingkat pemahaman murid-muridku. Akibatnya ketika saya menyikapi
penyelewengan ummat dari As-Sunnah, saya anggap sama dengan penyelewengan
orang-orang yang ada di sekitarku yang selalu saya ajari ilmu. Tentu anggapan
ini adalah anggapan yang dhalim. Dengan anggapan inilah saya akhirnya saya
ajarkan sikap keras dan tegas terhadap ummat yang menyimpang dari As-Sunnah
walaupun mereka belum mendapat penyampaian ilmu Sunnah. Sayapun sempat
menganggap bahwa mayoritas kaum muslimin adalah Ahlul Bid’ah dan harus disikapi
sebagai Ahlul Bid’ah. Maka tampaklah Dakwah Salafiyyah yang saya perjuangkan
menjadi terkucil, kaku dan keras. Saya telah salah paham dengan apa yang saya
pelajari dari kitab-kitab para Ulama’ tersebut di atas tentang sikap Ahlul
Bid’ah. Saya sangka Ahlul Bid’ah itu ialah semua orang yang menjalankan bid’ah
secara mutlak.”[39]
Penutup
Demikianlah paparan singkat
tentang gerakan Salafi modern di Indonesia. Sudah tentu masih banyak sisi
gerakan ini yang belum tertuang dalam tulisan ini. Dan di bagian akhir tulisan
ini, ada beberapa catatan kritis yang perlu penulis kemukakan atas gerakan ini:
1. Diperlukan kajian
yang komperhensif tentang sejarah masa lalu ummat Islam, dan termasuk
didalamnya sejarah generasi As-Salaf Ash-Shalih yang menjadi panutan semua
gerakan Islam –tentu saja dengan kadar yang berbeda-beda antara satu dengan
yang lain-. Dan khusus untuk pendukung gerakan Salafi ini, ada banyak sisi
kehidupan As-Salaf yang mungkin terlupakan; seperti: kesantunan dan kearifan
dalam menyikapi perbedaan yang masih mungkin untuk ditolerir, serta bersikap
proporsional dan adil dalam menyikapi kesalahan atau kekeliruan pihak lain.
2. Salah satu
kesalahan utama pendukung gerakan ini –khususnya Salafi Yamani- adalah
ketidaktepatan dalam menyimpulkan apakah sesuatu itu dapat dikategorikan
sebagai manhaj baku kalangan As-Salaf atau bukan. Dalam kasus di lapangan,
seringkali karakter pribadi seorang ulama dianggap sebagai bagian dari manhaj
Salafi. Padahal kita semua memahami bahwa setiap orang memiliki tabiat dasar yang
nyaris berbeda. Jika Abu Bakr dikenal dengan kelembutannya, maka Umar dikenal
dengan ketegasannya. Berbeda lagi dengan Abu Dzar yang keteguhan prinsipnya
membuat dia lebih cocok hidup sendiri daripada terlalu banyak melakukan
interaksi sosial.
Dalam kasus Salafi
misalnya, sebagian pendukungnya banyak mengadopsi karakter Syekh Rabi atau
Syekh Muqbil misalnya, yang memang dikenal dengan karakter pribadi yang keras.
Padahal masih banyak ulama rujukan mereka yang cenderung lebih toleran dan
elegan.
Akhirnya, memang tidak ada
gading yang tak retak. Setiap anak Adam itu berpotensi melakukan kesalahan,
namun sebaik-baik orang yang selalu terjatuh dalam kesalahan adalah yang selalu
bertaubat dan menyadari kesalahannya, kata Nabi saw. Setiap gerakan sudah tentu
memiliki sisi positif dan negatif. Yang terbaik pada akhirnya adalah yang mampu
meminimalisir sisi negatifnya dan semakin hari memiliki perubahan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Wallahul muwaqqiq!
Wallahul muwaqqiq!
Cipinang Muara, pertengahan
Mei 2006
*)Artikel ini diajukan dalam kuliah Pemikiran
Islam dalam Program Pasca Sarjana
Universitas Indonesia Pogram Studi Kajian Timur Tengah Dan Islam Kekhususan
Kajian Islam.
DAFTAR PUSTAKA
1. Beberapa Kerusakan Pemilu. Muhammad Umar As-Sewed. Majalah SALAFY. Edisi XXX. Tahun 1999H.
2. Daftar Ustadz yang Terpercaya. www.freelists.org/archives/Salafi/12-2003/msg00017.html
3. Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, Meluruskan Sikap Keras Dai Salafi. Abu Abdirrahman Al-Thalibi. Hujjah Press. Jakarta. Cetakan kedua. Maret 2006.
4. Gerakan Salafi Radikal di Indonesia. Penyunting: Jamhari dan Jajang Jahroni. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta. Cetakan pertama. 2004.
5. Hajr al-Mubtadi’. Bakr ibn ‘Abdillah Abu Zaid. Dar Ibn al-Jauzi. Dammam. Cetakan kedua. 1417H.
6. Indonesia Bacgrounder: Why Salafism and Terrorism Mostly Don’t Mix. International Crisis Group. Asia Report no.83.13 September 2004.
7. Ja’far Umar Thalib: Sang Ustadz yang Penuh Warna. www.tempointeraktive.com.
8. Ja’far Umar Thalib Telah Meninggalkan Kita. Qomar ZA. Lc. www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=664.
9. Al-Khithab al-Dzahaby. Bakr ibn ‘Abdillah Abu Zaid. Maktabah al-Sunnah. Kairo. Cetakan pertama. 1418H.
10. Lisan al-‘Arab. Abu al-Fadhl Muhammad ibn Manzhur. Dar Shadir. Beirut. Cetakan pertama. 1410H.
11. Madarik al-Nazhar fi al-Siyasah baina al-Tathbiqat al-Syar’iyyah wa al-Infi’alat al-Hamasiyah. ‘Abd al-Malik ibn Ahmad Ramadhany al-Jaza’iry. Dar Sabil al-Mu’minin. Dammam. Cetakan kedua. 1418H.
12. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Ikhwanul Muslimin (II). www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=336.
13. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Sururiyah (III). www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=338.
14. Mereka Adalah Teroris. Luqman bin Muhammad Ba’abduh.
15. Al-Musyarakah fi al-Intikhabat al-Barlamaniyah. DR. ‘Abdullah ibn Ibrahim al-Thuraiqy. www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2869 dan www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2896.
16. Pasang Surut Menegakkan Syariah Islamiyah. Ja’far Umar Thalib. Majalah SALAFY. Edisi 40. Tahun 1422/2001.
17. Penjelasan Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah tentang Pemilihan Umum. www.wahdah.or.id.
18. Persaksian Tentang Yayasan Al-Sofwa. Muhammad Umar As-Sewed. www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
19. Saya Merindukan Ukhuwah Imaniyah Islamiyah. Ja’far Umar Thalib. Majalah SALAFY. Edisi 5. Tahun 1426/2005.
DAFTAR PUSTAKA
1. Beberapa Kerusakan Pemilu. Muhammad Umar As-Sewed. Majalah SALAFY. Edisi XXX. Tahun 1999H.
2. Daftar Ustadz yang Terpercaya. www.freelists.org/archives/Salafi/12-2003/msg00017.html
3. Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, Meluruskan Sikap Keras Dai Salafi. Abu Abdirrahman Al-Thalibi. Hujjah Press. Jakarta. Cetakan kedua. Maret 2006.
4. Gerakan Salafi Radikal di Indonesia. Penyunting: Jamhari dan Jajang Jahroni. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta. Cetakan pertama. 2004.
5. Hajr al-Mubtadi’. Bakr ibn ‘Abdillah Abu Zaid. Dar Ibn al-Jauzi. Dammam. Cetakan kedua. 1417H.
6. Indonesia Bacgrounder: Why Salafism and Terrorism Mostly Don’t Mix. International Crisis Group. Asia Report no.83.13 September 2004.
7. Ja’far Umar Thalib: Sang Ustadz yang Penuh Warna. www.tempointeraktive.com.
8. Ja’far Umar Thalib Telah Meninggalkan Kita. Qomar ZA. Lc. www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=664.
9. Al-Khithab al-Dzahaby. Bakr ibn ‘Abdillah Abu Zaid. Maktabah al-Sunnah. Kairo. Cetakan pertama. 1418H.
10. Lisan al-‘Arab. Abu al-Fadhl Muhammad ibn Manzhur. Dar Shadir. Beirut. Cetakan pertama. 1410H.
11. Madarik al-Nazhar fi al-Siyasah baina al-Tathbiqat al-Syar’iyyah wa al-Infi’alat al-Hamasiyah. ‘Abd al-Malik ibn Ahmad Ramadhany al-Jaza’iry. Dar Sabil al-Mu’minin. Dammam. Cetakan kedua. 1418H.
12. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Ikhwanul Muslimin (II). www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=336.
13. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Sururiyah (III). www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=338.
14. Mereka Adalah Teroris. Luqman bin Muhammad Ba’abduh.
15. Al-Musyarakah fi al-Intikhabat al-Barlamaniyah. DR. ‘Abdullah ibn Ibrahim al-Thuraiqy. www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2869 dan www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2896.
16. Pasang Surut Menegakkan Syariah Islamiyah. Ja’far Umar Thalib. Majalah SALAFY. Edisi 40. Tahun 1422/2001.
17. Penjelasan Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah tentang Pemilihan Umum. www.wahdah.or.id.
18. Persaksian Tentang Yayasan Al-Sofwa. Muhammad Umar As-Sewed. www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
19. Saya Merindukan Ukhuwah Imaniyah Islamiyah. Ja’far Umar Thalib. Majalah SALAFY. Edisi 5. Tahun 1426/2005.
[1] Lih. Majalah SALAFY,
edisi 5 Tahun 2005, hal. 13.
[2] Lih. Lisan al-Arab, entri Sa-La-Fa.
[3] Lih. Madarik al-Nazhar, hal. 30, Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal. 8
[4] Ibid.
[5] Dari kata ini kita kemudian sering mendengarkan kata bentukan lainnya seperti Salafiyah (yang berarti ajaran atau paham kesalafan) atau Salafiyun/Salafiyin yang merupakan bentuk plural dari Salafi.
[6] Lih. Dakwah Salafiyah, hal. 10 dan hal.30-31.
[7] Pasang Surut Menegakkan Syari’ah Islamiyah, majalah SALAFY, hal. 2-12, edisi 40 tahun 1422/2001. Seputar masalah ini juga dapat dilihat dalam Laporan International Crisis Group bertajuk “Indonesia Backgrounder: Why Salafism and Terrorism Mostly Don’t Mix”, Asia Report no.83, 13 September 2004, hal. 5-6.
[8] Majalah SALAFY, hal. 3 (Edisi 5, Tahun 2005).
[9] Lih. Ja’far Umar Thalib: Sang Ustadz yang Penuh Warna, http://www.tempointeraktive.com
[10] Lih. Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal.13
[11] Yang pro dalam hal ini misalnya adalah Hai’ah Kibar al-‘Ulama (Dewan Ulama Besar) di sana yang saat itu diketuai oleh Syekh Abd al-Aziz ibn Baz.
[12] Yang kontra dalam hal ini misalnya adalah Syekh Hamud al-‘Uqla (seorang ulama senior yang selevel dengan ‘Abd al-Aziz ibn Baz), Safar ibn ‘Abd al-Rahman al-Hawali, Salman ibn Fahd al-‘Audah, dan ‘Aidh ibn ‘Abdillah al-Qarni. Tiga nama terakhir kemudian sempat di penjara, namun setelah lepasnya dari penjara ketiganya kemudian menjadi tokoh yang sering dijadikan rujukan pendapat oleh Pemerintah Saudi terutama dalam upaya meredam radikalisme alumni jihad Afghan.
[13] Informasi ini penulis dengarkan dari beberapa dosen Islamic University of Madinah, seperti DR. Shalih al-Fa’iz dan DR. Rusyud al-Rusyud.
[14] Lih. Dakwah Salafiyah, hal. 20
[15] Lih. Pembahasan lengkap tentang masalah ini dalam Hajr al-Mubtadi’, karya DR. Bakr ibn Abdillah Abu Zaid.
[16] Lih. Daftar Ustadz yang Terpercaya.
[17] Lih. Hajr al-Mubtadi’, hal.19.
[18] Lih. Beberapa Kerusakan Pemilu,Muhammad Umar As-Sewed, Majalah SALAFY, edisi XXX, hal. 8-15. Lihat juga wawancara dengan Eko Rahardjo, ketua divisi penerangan FKAWJ tanggal 10 Agustus 2004 dalam Gerakan Salafi Radikal di Indonesia, hal. 121.
[19] Lih. Al-Musyarakah fi al-Intikhabat al-Barlamaniyah, DR. ‘Abdullah ibn Ibrahim al-Thuraiqy, www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2869 dan www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2896 . Dalam tulisan yang sama, ia menawarkan sebuah sistem pemilu Islam yang mengadopsi konsep Ahl al-Hill wa-‘Aqd yang hanya melibatkan ‘orang-orang pilihan’ dan bukan seluruh rakyat di sebuah tempat.
[20] Lih. Penjelasan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah tentang Pemilihan Umum, www.wahdah.or.id.
[21] Lih. Kesaksian Tentang Yayasan Al-Sofwa, hal.2, www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
[22] Buku ini diterbitkan oleh Maktabah al-Ghuraba’ di Madinah.
[23] Lih. Al-Khithab al-Dzahaby, karya DR.Bakr ibn Abdillah Abu Zaid. Buku kecil ini pada mulanya adalah surat balasan Syekh Bakr untuk DR.Rabi’ yang memintanya memberi pengantar atas bukunya yang mengkritik Sayyid Quthb secara tidak proporsional. Permintaan itu justru ditolak dan dijawab dengan surat ini. DR.Bakr Abu Zaid adalah anggota Dewan Ulama Besar Saudi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Konfrensi Fikih Internasional Rabithah Alam Islami di Mekkah.
[24] Saya Merindukan Ukhuwwah Imaniyah Islamiyah, majalah SALAFY hal.6, edisi 5 tahun ke 5.
[25] Lih. Majalah SALAFY edisi 3 tahun 1416, juga Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak hal. 34.
[26] Lih. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Ikhwanul Muslimin (II), hal.3
[27] Ibid., hal.6
[28] Ibid., hal.8
[29] Uniknya prinsip ini justru diucapkan oleh Syekh Nashiruddin al-Albani dengan mengadopsi dan melakukan sedikit koreksi redaksional atas prinsip Ikhwanul Muslimin: “Nata’wanu fima ittafaqna alaih wa na’dzuru ba’dhuna ba’dhan fima ikhtalafna fihi.”
[30] Lih. Persaksian tentang Yayasan Al Sofwa, www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
[31] Lih. www.freelists.or/archives/salafy/11-2003/msg00034.html.
[32] www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=338 .
[33] Ibid., hal. 2
[34] Lih. Mereka Adalah Teroris, hal.664-702. Buku setebal 720 halaman ini ditulis oleh Luqman Ba’abduh –salah seorang murid Syekh Muqbil ibn Hadi al-Wadi’i di Indonesia- untuk membantah buku yang ditulis Imam Samudra, Aku Melawan Teroris.
[35] Membongkar Pemikiran Sang Begawan Teroris (I), www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=878.
[36] Mereka Adalah Teroris, hal.59
[37] Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal.69
[38] Lih. www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=664.
[39] Majalah SALAFY, edisi 5 tahun ke 5, hal. 9-10.
[2] Lih. Lisan al-Arab, entri Sa-La-Fa.
[3] Lih. Madarik al-Nazhar, hal. 30, Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal. 8
[4] Ibid.
[5] Dari kata ini kita kemudian sering mendengarkan kata bentukan lainnya seperti Salafiyah (yang berarti ajaran atau paham kesalafan) atau Salafiyun/Salafiyin yang merupakan bentuk plural dari Salafi.
[6] Lih. Dakwah Salafiyah, hal. 10 dan hal.30-31.
[7] Pasang Surut Menegakkan Syari’ah Islamiyah, majalah SALAFY, hal. 2-12, edisi 40 tahun 1422/2001. Seputar masalah ini juga dapat dilihat dalam Laporan International Crisis Group bertajuk “Indonesia Backgrounder: Why Salafism and Terrorism Mostly Don’t Mix”, Asia Report no.83, 13 September 2004, hal. 5-6.
[8] Majalah SALAFY, hal. 3 (Edisi 5, Tahun 2005).
[9] Lih. Ja’far Umar Thalib: Sang Ustadz yang Penuh Warna, http://www.tempointeraktive.com
[10] Lih. Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal.13
[11] Yang pro dalam hal ini misalnya adalah Hai’ah Kibar al-‘Ulama (Dewan Ulama Besar) di sana yang saat itu diketuai oleh Syekh Abd al-Aziz ibn Baz.
[12] Yang kontra dalam hal ini misalnya adalah Syekh Hamud al-‘Uqla (seorang ulama senior yang selevel dengan ‘Abd al-Aziz ibn Baz), Safar ibn ‘Abd al-Rahman al-Hawali, Salman ibn Fahd al-‘Audah, dan ‘Aidh ibn ‘Abdillah al-Qarni. Tiga nama terakhir kemudian sempat di penjara, namun setelah lepasnya dari penjara ketiganya kemudian menjadi tokoh yang sering dijadikan rujukan pendapat oleh Pemerintah Saudi terutama dalam upaya meredam radikalisme alumni jihad Afghan.
[13] Informasi ini penulis dengarkan dari beberapa dosen Islamic University of Madinah, seperti DR. Shalih al-Fa’iz dan DR. Rusyud al-Rusyud.
[14] Lih. Dakwah Salafiyah, hal. 20
[15] Lih. Pembahasan lengkap tentang masalah ini dalam Hajr al-Mubtadi’, karya DR. Bakr ibn Abdillah Abu Zaid.
[16] Lih. Daftar Ustadz yang Terpercaya.
[17] Lih. Hajr al-Mubtadi’, hal.19.
[18] Lih. Beberapa Kerusakan Pemilu,Muhammad Umar As-Sewed, Majalah SALAFY, edisi XXX, hal. 8-15. Lihat juga wawancara dengan Eko Rahardjo, ketua divisi penerangan FKAWJ tanggal 10 Agustus 2004 dalam Gerakan Salafi Radikal di Indonesia, hal. 121.
[19] Lih. Al-Musyarakah fi al-Intikhabat al-Barlamaniyah, DR. ‘Abdullah ibn Ibrahim al-Thuraiqy, www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2869 dan www.islamtoday.net/print.cfm?artid=2896 . Dalam tulisan yang sama, ia menawarkan sebuah sistem pemilu Islam yang mengadopsi konsep Ahl al-Hill wa-‘Aqd yang hanya melibatkan ‘orang-orang pilihan’ dan bukan seluruh rakyat di sebuah tempat.
[20] Lih. Penjelasan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah tentang Pemilihan Umum, www.wahdah.or.id.
[21] Lih. Kesaksian Tentang Yayasan Al-Sofwa, hal.2, www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
[22] Buku ini diterbitkan oleh Maktabah al-Ghuraba’ di Madinah.
[23] Lih. Al-Khithab al-Dzahaby, karya DR.Bakr ibn Abdillah Abu Zaid. Buku kecil ini pada mulanya adalah surat balasan Syekh Bakr untuk DR.Rabi’ yang memintanya memberi pengantar atas bukunya yang mengkritik Sayyid Quthb secara tidak proporsional. Permintaan itu justru ditolak dan dijawab dengan surat ini. DR.Bakr Abu Zaid adalah anggota Dewan Ulama Besar Saudi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Konfrensi Fikih Internasional Rabithah Alam Islami di Mekkah.
[24] Saya Merindukan Ukhuwwah Imaniyah Islamiyah, majalah SALAFY hal.6, edisi 5 tahun ke 5.
[25] Lih. Majalah SALAFY edisi 3 tahun 1416, juga Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak hal. 34.
[26] Lih. Membongkar Pikiran Hasan al-Banna-Ikhwanul Muslimin (II), hal.3
[27] Ibid., hal.6
[28] Ibid., hal.8
[29] Uniknya prinsip ini justru diucapkan oleh Syekh Nashiruddin al-Albani dengan mengadopsi dan melakukan sedikit koreksi redaksional atas prinsip Ikhwanul Muslimin: “Nata’wanu fima ittafaqna alaih wa na’dzuru ba’dhuna ba’dhan fima ikhtalafna fihi.”
[30] Lih. Persaksian tentang Yayasan Al Sofwa, www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557.
[31] Lih. www.freelists.or/archives/salafy/11-2003/msg00034.html.
[32] www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=338 .
[33] Ibid., hal. 2
[34] Lih. Mereka Adalah Teroris, hal.664-702. Buku setebal 720 halaman ini ditulis oleh Luqman Ba’abduh –salah seorang murid Syekh Muqbil ibn Hadi al-Wadi’i di Indonesia- untuk membantah buku yang ditulis Imam Samudra, Aku Melawan Teroris.
[35] Membongkar Pemikiran Sang Begawan Teroris (I), www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=878.
[36] Mereka Adalah Teroris, hal.59
[37] Dakwah Salafiyah Dakwah Bijak, hal.69
[38] Lih. www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=664.
[39] Majalah SALAFY, edisi 5 tahun ke 5, hal. 9-10.
Comments
Post a Comment